Grace Tahir Diperiksa KPK
Tak Suka Dipanggil Crazy Rich Meski Anak Konglomerat, Grace Tahir Diperiksa KPK Kasus Rafeal Alun
Nama Grace Tahir baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena diperiksa KPK.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir tengah dikaitkan dengan tersangka dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Grace Tahir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (11/5/2023).
Pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.
Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menjerat eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo atas dua dugaan perbuatan pidana.
Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi, dan kedua soal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Imam Pamudji (pensiunan), Albertus Katu (swasta), dan Timothy William T (swasta), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAT," kata Ali Fikri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Grace-Tahir-Tidak-Suka-Dipanggil-Crazy-Rich.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.