Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Update Penyidikan Kasus Korupsi Samisake Kota Bengkulu, Jaksa Dalami Aliran Dana
Pada Senin (15/5/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa tersangka RH, Ketua Koperasi Skip Mandiri, salah satu koperasi penyalur dana samisake ini.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dalam kasus korupsi dana bergulir samisake Kota Bengkulu.
Pada Senin (15/5/2023) kemarin, penyidik kembali memeriksa tersangka RH, Ketua Koperasi Skip Mandiri, salah satu koperasi penyalur dana samisake ini.
Ini merupakan pemeriksaan kedua RH sebagai tersangka. Pada kamis pekan lalu, penyidik juga telah memeriksa tersangka JL, sekretaris Koperasi Skip Mandiri.
"Penyidik masih pendalaman, aliran dana itu dipakai untuk apa saja, dan digunakan untuk apa saja," kata penasehat hukum 3 tersangka, Ranggi Setiyadi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (16/5/2023).
Sejauh ini, tersangka RH menurut audit menyalahgunakan dana samisake sebanyak Rp 56 juta. Dana ini telah diserahkan RH ke penyidik di Kejari Bengkulu.
Sementara, tersangka JL menyalahgunakan Rp 105 juta. Tersangka lain, AM, menggunakan Rp 127 juta.
Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara korupsi program Satu Miliar Satu Keluarahan (samisake) di Kota Bengkulu.
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Qory Mustikawati mengatakan perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPKP.
Untuk penahanan terhadap para tersangka, akan dilakukan jika perhitungan kerugian negara ini selesai.
Penyidik sendiri menilai sejauh ini para tersangka masih kooperatif, dan masih menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Tewaskan Pelajar Bengkulu Selatan, Motor Hantam Plat Duiker Rumah Sakit
| 4 Terdakwa Korupsi Dana Samisake di Bengkulu Dituntut Berbeda, 1 hingga 3 Tahun Penjara, Aset Disita |
|
|---|
| Jaksa Tagih Dana Samisake Kota Bengkulu yang Macet, Sudah Terkumpul Rp 5 Miliaer |
|
|---|
| Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Samisake Selama 3 Jam |
|
|---|
| Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Samisake Diperpanjang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
|
|---|
| Kerugian Negara Korupsi Samisake Rp 1 Miliar, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Bayar Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penasehat-terdakwa-Dodi-Ramadhan-Ranggi-Setiyadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.