Korupsi Samisake Kota Bengkulu

Jaksa Tagih Dana Samisake Kota Bengkulu yang Macet, Sudah Terkumpul Rp 5 Miliaer

Kejari Bengkulu telah berhasil menghimpun Rp 5 miliar dana samisake yang ada di masyarakat.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kajari Bengkulu Yunitha Arifin mengatakan, tersangka penagihan dana samisake yang masih ada di masyarakat terus dilakukan, dan kini sudah terkumpul Rp 5 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus melakukan penagihan dana satu miliar satu kelurahan (samisake) yang macet dan tersandung kasus korupsi oleh sejumlah pengurus korupsi penyalur.

Sejauh ini, Kejari Bengkulu telah berhasil menghimpun Rp 5 miliar dana samisake yang ada di masyarakat.

"Uang itu ada di masyarakat, dan kita lakukan terus menerus untuk penagihan," kata Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin, Rabu (30/11/2023).

Dana samisake sendiri yang masih ada di masyarakat ada berjumlah Rp 8 miliar. Masyarakat peminjam tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengembalian.

"Kita juga melihat kemampuan masyarakat. Tapi setiap bulan ada laporannya," ujar Yunitha.

Upaya lain untuk mengembalikan kerugian negara adalah dengan melakukan asset tracing (penelusuran aset) tersangka yang sudah ditetapkan.

Jika ada bukti-bukti harta milik tersangka yang berasal dari dana samisake, maka akan dilakukan penyitaan.

Program samisake ini sendiri berjalan di tahun 2013 hingga tahun 2019. Total pagu dalam program ini adalah Rp 19 miliar.

Kejari Bengkulu kemudian menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi samisake ini.

4 tersangka awal adalah Ketua Koperasi Skip Mandiri RH, Sekretaris Koperasi Skip Mandiri JL, Manajer BMT Kota Mandiri ZP, dan Ketua Koperasi Sanip Mandiri, AM, dan kini telah dilimpahkan ke pengadilan.

Kemudian, dalam perkembangannya, kembali ditetapkan tersangka baru, yakni Ketua Koperasi Maju Bersama, E.

Baca juga: Syarat Daftar KPPS Lengkap dengan Gaji, KPU Rejang Lebong Butuh 5.712 KPPS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved