Korupsi Samisake Kota Bengkulu
Jaksa Tagih Dana Samisake Kota Bengkulu yang Macet, Sudah Terkumpul Rp 5 Miliaer
Kejari Bengkulu telah berhasil menghimpun Rp 5 miliar dana samisake yang ada di masyarakat.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus melakukan penagihan dana satu miliar satu kelurahan (samisake) yang macet dan tersandung kasus korupsi oleh sejumlah pengurus korupsi penyalur.
Sejauh ini, Kejari Bengkulu telah berhasil menghimpun Rp 5 miliar dana samisake yang ada di masyarakat.
"Uang itu ada di masyarakat, dan kita lakukan terus menerus untuk penagihan," kata Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin, Rabu (30/11/2023).
Dana samisake sendiri yang masih ada di masyarakat ada berjumlah Rp 8 miliar. Masyarakat peminjam tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pengembalian.
"Kita juga melihat kemampuan masyarakat. Tapi setiap bulan ada laporannya," ujar Yunitha.
Upaya lain untuk mengembalikan kerugian negara adalah dengan melakukan asset tracing (penelusuran aset) tersangka yang sudah ditetapkan.
Jika ada bukti-bukti harta milik tersangka yang berasal dari dana samisake, maka akan dilakukan penyitaan.
Program samisake ini sendiri berjalan di tahun 2013 hingga tahun 2019. Total pagu dalam program ini adalah Rp 19 miliar.
Kejari Bengkulu kemudian menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi samisake ini.
4 tersangka awal adalah Ketua Koperasi Skip Mandiri RH, Sekretaris Koperasi Skip Mandiri JL, Manajer BMT Kota Mandiri ZP, dan Ketua Koperasi Sanip Mandiri, AM, dan kini telah dilimpahkan ke pengadilan.
Kemudian, dalam perkembangannya, kembali ditetapkan tersangka baru, yakni Ketua Koperasi Maju Bersama, E.
Baca juga: Syarat Daftar KPPS Lengkap dengan Gaji, KPU Rejang Lebong Butuh 5.712 KPPS
4 Terdakwa Korupsi Dana Samisake di Bengkulu Dituntut Berbeda, 1 hingga 3 Tahun Penjara, Aset Disita |
![]() |
---|
Mantan Sekda Kota Bengkulu Marjon Diperiksa Kejari Terkait Korupsi Samisake Selama 3 Jam |
![]() |
---|
Masa Penahanan 4 Tersangka Korupsi Samisake Diperpanjang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas |
![]() |
---|
Kerugian Negara Korupsi Samisake Rp 1 Miliar, Uangnya Digunakan Tersangka untuk Bayar Utang |
![]() |
---|
5 Bulan Jadi Tersangka, 4 Pengurus Koperasi Penyalur Dana Samisake Kota Bengkulu Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.