Bengkulupedia

Cara Buat Surat Kehilangan di Polres Kepahiang, Berikut Syarat Jika Kartu Identitas, ATM Hilang

Cara dan Syarat membuat surat kehilangan atau Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
Warga Kepahiang saat mengurus Surat Kehilangan di SPKT Polres Kepahiang, pada Jumat (19/5/2023). Berikut cara buat surat kehilangan dan syaratnya. 

- Foto Copy KTP

D. Syarat pengurusan hilang ijazah, akte nikah, akte kelahiran, atau dokumen penting lainnya

- Surat pengantar dari instansi yang mengeluarkan dokumen yang hilang

- Foto Copy KTP

E. Syarat pengurusan hilang BPKB

- Surat Pengantar dari Samsat

- Foto Copy KTP

F. Syarat pengurusan hilang STNK

- Foto Copy BPKB

- Foto Copy KTP

- Foto Copy KTP

G. Syarat pengurusan hilang SIM

- Foto Copy SIM atau print out nomor SIM dari Satpas 

- Foto Copy KTP

Jika persyarat untuk membuat SKTLK sudah disiapkan, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved