Bengkulupedia

Cara Buat Surat Kehilangan di Polres Kepahiang, Berikut Syarat Jika Kartu Identitas, ATM Hilang

Cara dan Syarat membuat surat kehilangan atau Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) di Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Panji Destama/ TribunBengkulu.com
Warga Kepahiang saat mengurus Surat Kehilangan di SPKT Polres Kepahiang, pada Jumat (19/5/2023). Berikut cara buat surat kehilangan dan syaratnya. 

Berikut tata cara mengurus SKTLK di Polres Kepahiang Polda Bengkulu :

1. Datangi Polres Kepahiang

2. Temui petugas yang ada di bagian pengaduan

3. Sampaikan maksud untuk mengurus surat keterangan kehilangan, sesuai dengan dokumen hilang yang ingin diurus.

4. Isi formulir yang diberikan oleh petugas

Untuk diketahui, pelayanan pembuatan surat kehilangan dari Kepolisian ini, buka dari hari Senin hingga hari Minggu dan buka selama 24 jam. 

Baca juga: Syarat Tahapan Pembuatan SKCK di Polres Kepahiang untuk WNA dan WNI, Buka hingga Hari Sabtu

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved