BREAKING NEWS: Polisi Amankan 7 Jukir di Kepahiang Bengkulu, Dugaan Aktivitas Parkir Liar

Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan 7 orang juru parkir (Jukir), Jumat (26/5/2023).

HO Polres Kepahiang
Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu saat mengamankan juru parkir yang diduga ilegal di kawasan parkiran toko Kabupaten Kepahiang, Jumat (26/5/2023). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan 7 orang juru parkir (Jukir), Jumat (26/5/2023).

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar di kawasan parkiran toko di Kabupaten Kepahiang. 

Ketujuh jukir ini diduga melakukan aktivitas parkir liar di Jalan Samsudin Kampung Bogor, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

"Ketujuh orang ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang melalui Kanit Pidum Polres Kepahiang Ipda Fredo Ramos, Jumat (26/5/2023). 

Ketujuh orang yang diamankan ini, yakni ER (27), MF (20), RI (28), SU (38), RE (37) DK (26) dan HR (25) warga Kabupaten Kepahiang. 

Dari pemeriksaan sementara, ketujuh orang ini hanya ditunjuk oleh pemegang SPT yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kepahiang.

"Ketujuh orang ini saat diminta surat perintah tugas terkait penarikan uang parkir ini, mereka tak bisa menunjukkannya," tuturnya. 

Pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik, namun pihaknya berencana akan kembali memeriksa seluruh titik parkir di Kabupaten Kepahiang. 

Melihat dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik banyak jukir yang hanya ditunjuk oleh oknum tertentu. 

"Pastinya akan kami tertibkan jukir yang hanya ditunjuk oleh oknum tertentu ini, tidak menutup kemungkinan adanya tempat pungutan liar parkir di tempat lain," ungkapnya. 

Saat ini polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Begitupun dengan juru parkir juga masih dimintai keterangan untuk pendalaman lebih lanjut.

Baca juga: Cara Bayar Denda Tilang Elektronik di Kejari Kepahiang, Cukup dari Rumah Saja

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved