Bengkulupedia
Cara Adopsi Anak di Dinsos Bengkulu Selatan, Berikut Syarat dan Tahapannya
Pemohon atau Calon Orangtua Asuh (Cato) wajib melengkapi 24 syarat administrasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
12. Surat Pernyataan Belum Mempunyai Anak
13. Surat Pernyataan Jaminan Orangtua Angkat
14. Surat Pernyataan Bahwa Pengangkatan Anak demi Kepentingan Anak
15. Surat Pernyataan Keabsyahan Dokumen sesuai dengan Fakta yang sebenarnya
16. Surat Pernyataan bahwa tidak akan mendiskriminasikan anak
17. Surat Pernyataan alan memberitahukan asal usul anak angkat dan orangtuakandungnya
18. Surat Pernyataan telah mengasuh anak
19. Adanya Laporan sosial dari Peksos/LPA
20. Akta Kelahiran Calon Anak Angkat
21. Surat Berita Acara /Penyerahan dan Kuasa dari pihak Ibu Kandung kepada COTA
22. Foto calon Orangtua angkat dan calon anak angkat
23. Rekomendasi proses pengangkatan anak dari instansi sosial Provinsi kepada Pengadilan
24. Surat Keterangan Mampu secara Ekonomi dari Kelurahan
Kabid Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Puji Sri Handayani, A.KS mengatakan untuk tahapan sendiri tentunya banyak memakan waktu lama. Karena banyak tahapan harus dilalui, mulai verifikasi administarasi sampai proses persidangan di Pengadilan Agama.
"Pertama pemohon atau CATO melengkapi berkas. Sudah lengkap, serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas akan melakukan home visit ke rumah pemohon atau CATO dan bisa dibuatkan laporan sosial," kata Kabid Resos Dinsos Bengkulu Selatan.
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-CAtO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.