Bengkulupedia
Cara Adopsi Anak di Dinsos Bengkulu Selatan, Berikut Syarat dan Tahapannya
Pemohon atau Calon Orangtua Asuh (Cato) wajib melengkapi 24 syarat administrasi yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Kemudian, setelah proses verifikasi ke satu selesai di Dinas Sosial Bengkulu Selatan. Berkas tersebut kembali dikirim ke Tim PIPA yang ada di Bengkulu untuk dilakukan kembali verifikasi. Jika berkas tersebut dinyatakan lengkap, Tim PIPA berhak memberikan hak asus sementara selama 6 bulan.
Lalu, Tim PIPA akan melakukan monotoring atau pengawasan selama 6 bulan. Mulai dari, pemberian nutrisi serta pola hidup yang dilakukan oleh CATO.
Jika tahapan tersebut bejalan tidak ada temuan, maka Tim PIPA akan melanjutkan proses persidangan dengan CATO yang akan mempersentasikan dihadapan Pihak Kepolisian, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, selesai proses persidangan Tim PIPA berhak memgeluarkan rekomendasi jika CATO tersebut dinyatakam layak.
Maka, rekomendasi tersebut ditunjukan ke Pengadilan Agama untuk dilakukan sidang putusan.
Namun, berbagai dampak jika CATO tidak mengikut proses yang ada di Dinas Sosial cara mengadopsi anak.
Seperti, jika dikemudian hari ada terjadi penuntutan maka CATO tidak memiliki kekuatan hukum.
Jika sudah melalui proses, CATO bisa membantah karena ada pegangan salinan keputusan dari pengadilan.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah Serta Keutamaannya, Amalkan Agar Hilang Kesusahanmu dan Diberikan Kelegaan
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-CAtO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.