Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Kondisi Gadis Remaja Korban Rudapaksa 11 Orang di Sulteng Terus Memburuk Hingga Harus Dirawat di RS

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 11 Orang di Sulteng Terus Memburuk Hingga Harus Dirawat di RS

Editor: Hendrik Budiman
Freepik/ Freepik/HO TribunBengkulu.com
Ilustrasi Remaja Dirudapaksa (kiri) dan Para Pelaku (Kanan). Kondisi kesehatan remaja 15 tahun terus memburuk setelah menjadi korban rudapaksa 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil. Mobilnya sudah kita amankan sebagai barang bukti," kata Joko.

Anggota Brimob Belum Ditahan

Kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Paringi Moutong (Parimo), Sulawasi Tengah (Sulteng) masih menjadi tanda tanya.

Diketahui, gadis ABG tersebut mengaku telah dirudapaksa berkali-kali oleh 11 orang termasuk Kepala Desa, guru, hingga anggota Brimob di Parimo.

Namun, hingga saat ini oknum anggota Brimob yang diduga ikut melakukan rudapaksa terhadap remaja itu belum berstatus tersangka.

Kini, polisi menangkap 11 pelaku yang disebutkan korban.

Polisi menahan 5 tersangka yang dua diantaranya adalah guru dan kepala desa.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang di Sulteng, Korban Kenal Pelaku Saat di Rumah Makan

Sedangkan 5 orang lainnya masih diproses dan 1 orang polisi akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Pengakuan korban, ada oknum polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil oknum polisi tersebut. Kemudian akan kita periksa sejauh mana keterlibatannya," ujar dia.

Polisi juga menyita 2 unit mobil jenis Honda Jazz dan juga Mitsubishi Triton yang digunakan pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.

Diketahui, para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Sedangkan pelaku lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT.

Terbongkarnya Kasus

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved