Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Sosok Ipda MKS Satu dari 11 Pelaku Kasus Persetubuhan Remaja di Parimo Resmi Tersangka dan Ditahan
Sosok Ipda MKS Satu dari 11 Pelaku Kasus Persetubuhan Remaja di Parimo Resmi Tersangka & Ditahan
Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti polisi, kepala desa, guru sekolah dasar, wiraswasta, petani, hingga mahasiswa.
Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara
Kapolda Sebut Bukan Kasus Rudapaksa
Kasus rudapaksa seorang gadis remaja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho menetapkan kasus tersebut tak ada unsur paksaan.
Menurutnya kasus rudapaksa yang sebelumnya viral di media sosial ini ditetapkan menjadi persetubuhan.
Bahkan, kata Kapolda korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.
Diketahui, seorang remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong dikabarkan mengalami kekerasan seksual.
Sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam rudapaksa yang terjadi.
Beberapa diantaranya pun telah ditahan pihak kepolisian.
Namun, dalam proses penyelidikan Kapolda Sulteng mengungkapkan sebuah pernyataan lain.
Baca juga: Remaja Korban Rudapaksa 11 Pria di Sulteng Tak Perlu Angkat Rahim, Kesehatannya Mulai Membaik
Dimana dirinya menyebut jika kasus tersebut bukanlah rudapaksa melainkan persetubuhan.
Agus menyebut, peristiwa yang melibatkan 11 laki-laki ini merupakan kasus persetubuhan.
"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman. Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ucapnya saat konferensi pers di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (31/5/2023) dikutip dari Tribunnews.com.
Kasus persetubuhan itu berlangsung sekitar April 2022 hingga Januari 2023.
Adapun kejadiannya berlangsung dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Remaja di Sulawesi Tengah
Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang
Remaja Dirudapaksa di Sulteng
Remaja Dirudapaksa 11 Orang
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Sosok Ipda MKS
Ipda MKS
Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Gadis Remaja Korban Rudapaksa 11 Orang di Sulteng, Ceritakan Kejadian Meski Terbaring di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Hotman Paris Kawal Kasus Remaja Dirudapaksa 11 Orang di Sulteng, Sempat Ada Oknum Coba Halangi |
![]() |
---|
Gadis Remaja di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS Bermula Minta Carikan HP Hilang Hingga Dirudapaksa |
![]() |
---|
2 Buron dari 11 Pelaku Rudapaksa Gadis di Sulteng Diringkus, Polisi Tetapkan Oknum Brimob Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.