Duka Warga Bengkulu Tengah Kehilangan Kebun dan Rumah Terancam Abrasi, Sekda Lapor Kementerian

Persoalan abrasi terus mengancam pantai Bengkulu Tengah sejak beberapa tahun lalu.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Rumah milik warga Bengkulu Tengah yang berada di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah terancam abrasi, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Persoalan abrasi terus mengancam pantai Bengkulu Tengah sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini persoalan tersebut tak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

Semula abrasi ini telah menenggelamkan perkebunan kelapa milik warga. Beberapa tahun berlalu salah satu rumah warga yang berada di Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah sudah terancam ditelan abrasi.

Terlihat, bagian dapur rumah yang didiami Idel dan keluarganya tinggal menghitung hari sebelum ikut terbawa ombak. 

Saat didatangi, Idel tampak menangis, mengkhawatirkan rumah yang dihuni bersama satu orang anaknya akan terdampak abrasi. 

Salah satu warga, Zulkarnedi mengungkapkan, Abrasi mulai menggila sejak tiga hari terakhir, beberapa pohon pinus dan pohon kelapa sudah menjadi korban. 

"Kalau melihat cuaca, sepertinya dalam lima hari ke depan gelombang laut akan semakin besar, sehingga kami harus selalu waspada," ungkap pria yang kerap disapa Zul, Kamis (8/6/2023). 

Zul bersama sejumlah warga lainnya pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa Pekik Nyaring, Camat Pondok Kelapa serta Pemkab Bengkulu Tengah

"Semoga pemerintah bisa mencarikan solusi terbaik agar abrasi ini tidak sampai menelan korban, baik rumah maupun jiwa," harapnya. 

Ditemui terpisah, Sekda Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait abrasi yang mengancam rumah warga tersebut. 

"Saya sudah meminta Kadis PUPR untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait tindak lanjut dari ancaman abrasi di Desa Pekik Nyaring tersebut," ungkapnya. 

Sebab, area yang mengalami abrasi merupakan kewenangan dari Balai Sumberdaya Air dan Balai Jalan Kementerian PUPR, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah tidak bisa melakukan intervensi langsung tanpa arahan dari pihak Kementerian. 

"Ya semoga saja dalam waktu dekat, sudah ada tanggapan dan tindaklanjut dari pihak Kementerian," kata Rachmat.

Baca juga: Dua PKS di Bengkulu Tengah, Kembali Naikan Harga TBS Rp 30, Tertinggi Rp 1.700 per Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved