Breaking News

Remaja Dirudapaksa di Sulteng

Derita Gadis 15 Tahun di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, Kini Masih Terbaring di Rumah Sakit

Meski terbaring di rumah sakit gadis malang itu menceritakan kejadiannya yang dirudapaksa 11 orang selama berbulan-bulan

Editor: Hendrik Budiman
IG @hotmanparisofficial
Tangkapan Layar. Derita Gadis Remaja yang dirudapaksa 11 orang di Sulteng yang kini masih menjalani perawatan di Rumah sakit. 

"Kasian sekali, tolong di usut pak Kapolda, jangan ada hukum anak dibawah umur, kalo pelakunya masih ada anak2 , biar buat jeraa," tulis akun @tengku.jani

"Kl bisa direvisi hukuman untuk para pelaku kekerasan seksual ,dibuat seumur hidup ,soal hukuman terlalu ringan maka ny banyak yg tidak takut Melakukannya ,Lihat apa yg di alami oleh adik ini rasa nya hati saya ikut tersahayat ,gmn kl yg ngalamin klrga kita sendiri???," tulis akun @
chantokvila

Gadis Remaja di Sulteng, Dirudapaksa 11 Orang

Nasib pilu dialami oleh seorang gadis remaja di Sulawesi Tengah yang dirudapaksa ole 11 orang pria hingga korban harus mengalami trauma.

Gadis yang berinisial RI (16) telah dirudapaksa oleh 11 orang pelaku termasuk kepala Desa, guru, hingga anggota Brimob di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Seltan.

Imbas dari kasus ini, membuat RI harus menjalani operasi pengangkatan rahim hingga korban mengalami trauma.

"Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di salah satu rumah sakit di Palu karena masih mengalami sakit di bagian perut," kata Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono di Palu, Selasa (30/5/2023) dilansir dari Serambinews.com.

Pihak rumah sakit mengungkap kondisi terkini sang anak yang kembali masuk UGD.

Baca juga: Heboh Kasus Rudapaksa di Sulteng Disebut Persetubuhan, Ahli Sebut Pelaku Bisa Dihukum Mati

Gadis yang masih berumur 16 tahun ini harus segera menjalani operasi pengangkatan rahim.

Di sisi lain proses hukum terus berlanjut, sementara korban akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.

Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh 11 orang pelaku dilakukan sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Kepada polisi, korban mengaku mengenal para pelaku di sebuah rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang, dibelikan baju baru dan ponsel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved