Viral di Media Sosial

Polisi Minta Pelajar Curhat di Media Sosial Jadi Korban Pelecehan Seksual Tukang Ojek untuk Melapor

Meski telah viral dan mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus tersebut ke polisi.

|
Editor: Yunike Karolina
M. Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Mapolres Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong saat ini masih mendalami dan mencari pemilik asli akun pelajar curhat jadi korban pelecehan seksual tukang ojek. Polisi juga meminta korban untuk melapor. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Viral, seorang warganet yang berstatus pelajar di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tukang ojek.

Kronologi serta peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya ia curahkan ke media sosial yang kemudian diupload oleh akun Instagram @curupkito, Sabtu (8/7) siang.

Dalam postingannya tersebut, pelajar pria ini mengaku peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/7/2023). 

Hal itu membuat geger masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong

Meski telah viral dan mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus tersebut ke polisi.

Polres Rejang Lebong bahkan juga mendalami dan mencari pemilik asli akun pelajar itu. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu S Simanjuntak.

“Untuk laporannya belum ada sampai saat ini kita terima,” kata kasi humas ketika dihubungi reporter Tribunbengkulu.

Kasi humas juga meminta jika kejadian dugaan pencabulan itu benar adanya, maka korban diminta dapat segera mendatangi Mapolres Rejang Lebong atau polsek terdekat untuk melaporkannya.

Jika tidak ada laporan maka belum bisa untuk menindaklanjutinya dengan menangkap pelaku.

“Belum ada, kita berharap jika memang benar ada kejadian itu segera dilaporkan agar bisa kita tindaklanjuti,” jelas kasi humas.

Tak hanya itu saja, jika memang benar dan kejadian ini membuat korban mengalami trauma dan takut maka pihaknya tentu siap memberikan pendampingan.

Oleh karena itu, ia meminta agar korban bisa segera melaporkannya.

“Jangan didiamkan jika memang itu benar-benar terjadi,segera laporkan,” imbuh kasi humas.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMA di Rejang Lebong Jadi Korban Begal hingga Alami 10 Luka Jahitan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved