Bengkulupedia

Cara Buat KTP di Dukcapil Rejang Lebong, Lengkap dengan Persyaratannya

Masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) perlu mengetahui persyaratannya.

Editor: Yunike Karolina
M. Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Suasana pelayanan di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. 

Jika jaraknya terlalu jauh, masyarakat bisa menunggu adanya program jemput bola yang sering dilaksanakan oleh dukcapil.

“Untuk masyarakat yang belum bisa segera diurus, lengkapi syaratnya dan urus, jangan tunggu terdesak dulu baru diurus, syaratnya mudah dan gratis tanpa biaya,” imbuh Ikhwan.

Baca juga: Operasi Patuh Nala di Rejang Lebong Dimulai, Berikut Sanksi Target dan Sasaran Penindakan Polisi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved