Bus SAN Tabrak Pengendara Motor

Sopir Bus SAN yang Tewaskan Bocah 10 Tahun di Kaur Bengkulu Masih Diamankan Polisi

Sopir Bus SAN yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor hingga menyebabkan M Abdul Rohman (10) meninggal dunia masih diamankan polisi.

Editor: Yunike Karolina
Didit Putra/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polres Kaur Iptu Jangkung Riyanto. Sopir bus SAN yang menyebabkan seorang bocah umur 10 tahun meninggal dunia masih diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan kecelakaan. 

Atas bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap korban, pagi ini, Senin (10/7/2023) Tim dari PT SAN Putra Sejahtera telah mendatangi rumah duka korban, yang berada di Desa Tri Jaya, Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.

Selain itu pihak PT SAN juga sudah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja, terkait kejadian kecelakaan tersebut.

"Kami pagi ini ke rumah almarhum untuk menyampaikan bantuan pemakaman. Wujud pertanggungjawaban kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Raharja, dan kami masih menunggu hasil olah TKP dari kepolisian," ungkap Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan, atau yang akrab disapa Sani, saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Sementara itu untuk sopir dan juga bus, dari informasi terakhir yang ia dapat, Sani mengatakan bahwa keduanya masih diamankan di polsek setempat.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses lanjutan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait dengan kejadian kecelakaan maut tersebut.

"Sampai saat ini kita masih menunggu proses lanjutannya seperti apa nanti dari pihak kepolisian," kata Sani.

Baca juga: Rohman Bocah 10 Tahun Korban Kecelakaan Bus SAN Vs Motor Dimakamkan Dekat Kuburan Sang Ibu

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved