Warga Bengkulu Korban TPPO

BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau

Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan PSK.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Press release Polda Bengkulu, Kamis (13/7/2023). Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun di Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Pekan Baru. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Kejadian tersebut bermula saat korban yang sudah tamat sekolah, sedang mencari pekerjaan.

Selanjutnya korban dikenalkan oleh salah satu kenalannya kepada pelaku, yaitu EL (56), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Saat itu EL mengatakan, ia sedang mencari seseorang untuk dapat bekerja di sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.

Namun saat hari pemberangkatan tiba, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.

Selanjutnya, korban diberikan 1 unit handphone merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.

Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.

Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.

"Jadi korban yang masih di bawah umur ini awalnya dijanjikan bekerja di toko yang ada di Kota Lubuklinggau. Kemudian korban malah dibawa ke Pekan Baru untuk bekerja di sebuah cafe, menjadi pemandu lagu dan pekerja seks," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (13/7/2023).

Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.

Namun sayangnya permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved