Warga Bengkulu Korban TPPO
BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau
Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan PSK.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.
Kejadian tersebut bermula saat korban yang sudah tamat sekolah, sedang mencari pekerjaan.
Selanjutnya korban dikenalkan oleh salah satu kenalannya kepada pelaku, yaitu EL (56), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Saat itu EL mengatakan, ia sedang mencari seseorang untuk dapat bekerja di sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.
Namun saat hari pemberangkatan tiba, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.
Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian diatas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.
Selanjutnya, korban diberikan 1 unit handphone merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.
Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.
Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.
"Jadi korban yang masih di bawah umur ini awalnya dijanjikan bekerja di toko yang ada di Kota Lubuklinggau. Kemudian korban malah dibawa ke Pekan Baru untuk bekerja di sebuah cafe, menjadi pemandu lagu dan pekerja seks," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, Kamis (13/7/2023).
Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.
Namun sayangnya permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.
| Rayuan Janji Nikah Brimob Gadungan, Gadis Muda Bengkulu Selatan Dijebak Layani 8 Pria |
|
|---|
| Janji Nikah Brimob Gadungan, Perempuan Muda asal Bengkulu Selatan jadi Korban TPPO |
|
|---|
| Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK di Riau, Pelaku IRT Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok Ibu Rumah Tangga yang Jadikan Remaja di Bengkulu PSK dengan Modus Tawari Kerja di Toko |
|
|---|
| Kronologi Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK, Diberi iPhone Dipaksa Teken Pernyataan |
|
|---|
