Warga Bengkulu Korban TPPO
BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau
Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan PSK.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Kasus mulai terungkap setelah korban berhasil menghubungi orang tuanya di Bengkulu.
Korban meminta kepada orang tuanya agar segera melaporkan kejadian yang ia alami ke pihak Polda Bengkulu.
Selanjutnya atas informasinya dari anaknya tersebut, ibu korban yang berada di Kota Bengkulu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya polisi berhasil mengetahui dimana korban berada dan langsung mengamankan korban untuk dibawa ke Bengkulu.
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku EL, yaitu seorang perempuan yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Dari tangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya seperti bukti kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.
"Pelaku akan dikenakan Pasal dugaan TPPO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007," kata Anuardi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Jati Kota Bengkulu, Pemilik Kaget Api Muncul dari Dalam Rumah
| Rayuan Janji Nikah Brimob Gadungan, Gadis Muda Bengkulu Selatan Dijebak Layani 8 Pria |
|
|---|
| Janji Nikah Brimob Gadungan, Perempuan Muda asal Bengkulu Selatan jadi Korban TPPO |
|
|---|
| Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK di Riau, Pelaku IRT Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok Ibu Rumah Tangga yang Jadikan Remaja di Bengkulu PSK dengan Modus Tawari Kerja di Toko |
|
|---|
| Kronologi Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK, Diberi iPhone Dipaksa Teken Pernyataan |
|
|---|
