Warga Bengkulu Korban TPPO

Sosok Ibu Rumah Tangga yang Jadikan Remaja di Bengkulu PSK dengan Modus Tawari Kerja di Toko

Sosok perempuan paruh baya yang mengaku Ibu Rumah Tangga (IRT) jadikan remaja di Bengkulu sebagai PSK di Riau.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sosok EL (56) pelaku kasus TPPO yang ditangkap Polda Bengkulu. Modus yang digunakan EL seorang IRT ini dengan menjanjikan pekerjaan di luar Provinsi Bengkulu. 

Namun pekerjaan tersebut harus dilakukan di luar Provinsi Bengkulu, yaitu bekerja di sebuah toko baju yang ada di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Setelah bertemu EL, korban setuju untuk bekerja di sebuah toko ke Kota Lubuklinggau sebagaimana dijanjikan oleh pelaku EL.

Saat hari pemberangkatan tiba, pelaku dan korban memang sempat mampir di Kota Lubuk Linggau.

Namun setelah istirahat makan, ternyata korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Di sana korban dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai, yang isinya bahwa korban melakukan pekerjaan tersebut atas kemauan sendiri.

"Jadi sebelum dipekerjakan sebagai pemandu lagu itu, korban diminta menandatangani surat pernyataan bahwa korban atas kemauan sendiri bekerja di cafe tersebut," ungkap Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Harry Irawan, Kamis (13/7/2023).

Selanjutnya, korban diberikan 1 unit handphone merek Iphone 11 dan juga pakaian seksi oleh pelaku.

Atas pemberian tersebut, korban diminta untuk membayar handphone dan juga baju yang telah diberikan.

Sebagai jaminan, pelaku akan memotong gaji korban setiap bulannya hingga handphone dan baju tersebut lunas.

Setelah kejadian tersebut, korban sempat beberapa kali minta ingin pulang kepada pelaku.

Hanya saja permintaan korban tersebut tidak diindahkan oleh pelaku, dan pelaku terus menghalangi upaya korban untuk pulang ke Bengkulu.

Kasus mulai terungkap setelah korban berhasil menghubungi orang tuanya di Bengkulu.

Korban meminta kepada orang tuanya agar segera melaporkan kejadian yang ia alami ke Polda Bengkulu.

Selanjutnya atas informasinya dari anaknya tersebut, ibu korban yang berada di Kota Bengkulu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved