Warga Bengkulu Korban TPPO

Sosok Ibu Rumah Tangga yang Jadikan Remaja di Bengkulu PSK dengan Modus Tawari Kerja di Toko

Sosok perempuan paruh baya yang mengaku Ibu Rumah Tangga (IRT) jadikan remaja di Bengkulu sebagai PSK di Riau.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sosok EL (56) pelaku kasus TPPO yang ditangkap Polda Bengkulu. Modus yang digunakan EL seorang IRT ini dengan menjanjikan pekerjaan di luar Provinsi Bengkulu. 

Mendapati laporan tersebut, Anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengetahui keberadaan korban dan langsung mengamankan korban untuk dibawa ke Bengkulu.

Polisi juga berhasil mengamankan pelaku EL, yaitu seorang perempuan yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Dari tangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya seperti bukti kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved