Warga Bengkulu Korban TPPO
Sosok Ibu Rumah Tangga yang Jadikan Remaja di Bengkulu PSK dengan Modus Tawari Kerja di Toko
Sosok perempuan paruh baya yang mengaku Ibu Rumah Tangga (IRT) jadikan remaja di Bengkulu sebagai PSK di Riau.
|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Sosok EL (56) pelaku kasus TPPO yang ditangkap Polda Bengkulu. Modus yang digunakan EL seorang IRT ini dengan menjanjikan pekerjaan di luar Provinsi Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut, Anggota Subdit IV Dirreskrimum Polda Bengkulu langsung mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengetahui keberadaan korban dan langsung mengamankan korban untuk dibawa ke Bengkulu.
Polisi juga berhasil mengamankan pelaku EL, yaitu seorang perempuan yang merupakan warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Dari tangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya seperti bukti kuitansi, alat kontrasepsi, surat perjanjian, 1 unit mobil dan baju seksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau
Berita Terkait: #Warga Bengkulu Korban TPPO
| Rayuan Janji Nikah Brimob Gadungan, Gadis Muda Bengkulu Selatan Dijebak Layani 8 Pria |
|
|---|
| Janji Nikah Brimob Gadungan, Perempuan Muda asal Bengkulu Selatan jadi Korban TPPO |
|
|---|
| Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK di Riau, Pelaku IRT Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kronologi Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Dijadikan PSK, Diberi iPhone Dipaksa Teken Pernyataan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dijanjikan Kerja di Toko, Remaja 17 Tahun Warga Bengkulu Malah Dijadikan PSK di Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-EL-kasus-TPPO-Bengkulu.jpg)