RSKJ Soeprapto Bengkulu
Mengenal Proses Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu
Untuk layanan rehabilitasi bisa dilakukan dengan cara rawat jalan di Poli Narkoba maupun rawat inap.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
"Mereka tidak mau cerita dengan keluarga pasti ada masalah di sana. Nanti dari sesi ini, akan kita sampaikan melalui sesi konseling. Ini perlu kita sampaikan pada pihak keluarga karena setelah rehab selesai, mereka akan kembali lagi ke keluarganya," kata Tri.
Untuk mendapat perawatan rehabilitasi narkoba di RSKJ, nantinya petugas akan melakukan skrining terlebih dahulu. Mencari tahu apakah pasien masalahnya ringan, sedang atau berat.
Jika masalahnya ringan hingga sedang, maka bisa untuk dilakukan perawatan pada Poli Narkoba.
Namun jika masalahnya sudah berat, maka bisa diberikan rehabilitasi rawat inap di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Untuk layanan rawat inap, durasi rehabilitasi tetap mengacu pada aturan Kementerian Kesehatan, yaitu selama 3 bulan.
Pada pelayanan rawat inap, RSKJ memiliki 2 gedung untuk rehabilitasi narkoba, dengan kapasitas masing-masing gedung 20 kamar untuk laki-laki, dan 20 kamar perempuan.
Selama 3 bulan pasien rehabilitasi narkoba akan menjalani program-program pemulihan yang ada di rumah sakit.
Sedangkan untuk pelayanan Poli Narkoba, pasien bisa datang setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu.
Untuk hari Senin sampai Kamis buka setiap pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Hari Jumat buka pada pukul 08.00 sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Kapan Seorang Anak Memerlukan Terapi Sensori Integrasi? Simak Penjelasan RSKJ Bengkulu
| RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Miliki Program Rudaba, Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Layanan Poli Kulit RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Mulai Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| Ada Layanan Daycare di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ini Tujuan dan Manfaatnya |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Beri Penyuluhan Pencegahan Bunuh Diri, Kenali Ciri-ciri Beserta Penyebab |
|
|---|
| RSKJ Bengkulu Gelar Kegiatan Senam Bersama Pegawai dan Pasien, Peringati HKJS 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/RSKJ-Soeprapto-Provinsi-Bengkulu-ada-pelayanan-rehab-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.