Berita Kepahiang

Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Pemkab Kepahiang, Sekda Ingatkan Mobnas Tempat Lama Jangan Dibawa

Pejabat yang baru dilantik di lingkup Pemkab Kepahiang diminta untuk meninggalkan fasilitas di tempat lama.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Sekda Kepahiang Hartono mengingatkan untuk pejabat dimutasi agar tidak ikut serta membawa fasilitas seperti mobnas di tempat kerja yang lama, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 129 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Kepahiang dimutasi, Selasa (1/8/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dan dipimpin langsung Bupati Kepahing.

Usai pelantikan, Sekda Kabupaten Kepahiang Hartono meminta pejabat lama untuk meninggalkan fasilitas yang didapat pejabat saat bekerja di tempat atau OPD lama.

"Silahkan meninggalkan fasilitasnya saat menjabat, agar nanti fasilitas yang ada itu bisa digunakan untuk pejabat baru," kata Hartono, Selasa (1/8/2023). 

"Kalau hari ini sudah dilantik, ya hari ini meninggalkan fasilitasnya, seperti mobil dinas ataupun yang lainnya," sambung Hartono. 

Hartono juga menanggapi terkait ada sejumlah pejabat yang tak hadir dalam pelantikan ini. Mengenai alasan pejabat tak hadir masih akan dikonfirmasi dengan pejabat yang bersangkutan.

"Nanti kita periksa dulu, kita panggil, kita tanya yang bersangkutan tidak bisa hadir dipelantikannya, siapa tahu dia sakit," jelas Hartono. 

Daftar Mutasi Pejabat Eselon II

1. Haira Haryani dari Asisten III menjadi Asisten Ekonomi. 

2. Yurnalis dari Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja menjadi Asisten umum

3. Sudarno kusumo dari Staf Fungsional Camat Merigi menjadi staf ahli di Sekretariat daerah Kepahiang

4. Tedy Adeba dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

5. Rudi A Silaloho dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

6. A gani dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar menjadi Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved