Perubahan Lintasan Ujian SIM

Mulai Sekarang Warga yang Ujian Praktik SIM C di Polres Rejang Lebong Pakai Lintasan S

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan dalam materi ujian praktik SIM C terbaru terdapat perubahan yang signifikan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Mulai Sekarang Warga yang Ujian Praktik SIM C di Polres Rejang Lebong Pakai Lintasan S - Uji-sim-RL-2.jpg
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong saat memantau Dandim 0409/RL yang melakukan uji praktik SIM di lintasan S yang baru saja diterapkan hari ini, Senin (7/8/2023).

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Korlantas Polri secara resmi menghapus lintasan zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Terkait hal itu, Polres Rejang Lebong juga menerapkan pembaruan. Lintasan zig-zag dan angka 8 dalam ujian praktik SIM C diganti dengan lintasan berbentuk huruf S. 

Sedangkan untuk biaya administrasinya masih sama seperti sebelumnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan dalam materi ujian praktik SIM C terbaru terdapat perubahan yang signifikan.

Tentunya hal ini akan membuat masyarakat akan lebih mudah dalam ujian praktik namun tetap tidak mengurangi kemahiran dalam berkendara.

"Setiap warga negara tentu harus memiliki SIM, jadi yang belum silahkan urus, yang belum punya silahkan urus di Polres Rejang Lebong," kata kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Praktik Ujian SIM C dengan Lintasan S Diberlakukan di Bengkulu, Berikut Perbedaannya

Ditambahkan kapolres, lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

Sedangkan untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Juga ada tes respon masyarakat baik yakni terkait rambu dan aturan lalu lintas.

"Penyesuaian ini mulai berlaku sejak Senin (7/8/2023) hingga seterusnya," jelas kapolres.

Dandim 0409/RL Letkol Inf M Renaldy juga mengakui ujian praktik saat ini tidak mempersulit masyarakat.

Dandim sendiri langsung turun menguji lintasan tersebut dan dinyatakan lulus oleh Satlantas Polres Rejang Lebong.

Menurutnya, lintasan berbentuk huruf S ini dibuat dengan baik namun tidak mengurangi kemahiran dalam berkendara.

"Tentunya masyarakat bisa mengurus dan membuat SIM, sehingga punya SIM karena itu penting," ujar dandim.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved