Ada 5.031 Kendaraan di Rejang Lebong Tercatat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Terdata Sudah 5.031 Kendaraan di Rejang Lebong Lakukan Pemutihan Pajak. Perolehan PAD mencapai Rp 2,3 miliar.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Program pemutihan pajak di Kantor Samsat Rejang Lebong masih berlangsung hingga 31 Agustus 2023 nanti.
Namun hal itu kemungkinan disebabkan oleh jarak waktu program ini yang berdekatan.
Meskipun begitu, antusiasme masyarakat bisa dikatakan tinggi. Apalagi pihaknya kerap melakukan sosialisasi dan jemput bola dibeberapa titik yang ada di kabupaten Rejang Lebong.
"Ada yang antusiasmenya tinggi juga ada yang rendah, Kalau berdasarkan pengamatan itu yang paling potensial di Simpang Bukit Kaba di Selupu Rejang," tutupnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Produksi Telur Ayam Buras Bengkulu Naik Tipis, Bengkulu Utara Masih Tertinggi |
![]() |
---|
Niat Terselubung Soal Pernikahan Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu Tengah |
![]() |
---|
Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,99 Persen, Sektor Jasa Jadi Penompang Tertinggi |
![]() |
---|
Bupati Rifai Tolak Mobnas Rp 2 M, DPRD Bengkulu Selatan Justru Beli 3 Mobnas Mewah Senilai Rp 3 M |
![]() |
---|
Kesbangpol Bengkulu Utara Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.