Ada 5.031 Kendaraan di Rejang Lebong Tercatat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Terdata Sudah 5.031 Kendaraan di Rejang Lebong Lakukan Pemutihan Pajak. Perolehan PAD mencapai Rp 2,3 miliar.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: M Arif Hidayat
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Program pemutihan pajak di Kantor Samsat Rejang Lebong masih berlangsung hingga 31 Agustus 2023 nanti. 

Namun hal itu kemungkinan disebabkan oleh jarak waktu program ini yang berdekatan.

Meskipun begitu, antusiasme masyarakat bisa dikatakan tinggi. Apalagi pihaknya kerap melakukan sosialisasi dan jemput bola dibeberapa titik yang ada di kabupaten Rejang Lebong.

"Ada yang antusiasmenya tinggi juga ada yang rendah, Kalau berdasarkan pengamatan itu yang paling potensial di Simpang Bukit Kaba di Selupu Rejang," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved