Sosok Penjabat Walikota Bengkulu, Dewan Sebutkan Kriteria Ideal

Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi berakhir per 24 September 2023

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
MC Pemprov Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Walikota Bengkulu Helmi Hasan duduk satu meja, di Balai Semarak Bengkulu, Sabtu (22/4/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Masa jabatan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi berakhir per 24 September 2023.

Namun hingga saat ini, Pemerintah Daerah belum menerima hasil final dari sidang Tim Penilai Akhir (TPA), untuk menetapkan nama Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu itu. 

"Baik untuk nama PJ Walikota Bengkulu maupun Sekdaprov, kita sampai hari ini belum ada, " kata Plh Sekda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Jumat (8/9/2023). 

Terkait calon PJ Walikota Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, yang juga merupakan Anggota DPRD Dapil Kota Bengkulu mengungkapkan sejumlah kriteria untuk calon pemimpin ideal bagi Kota Bengkulu.

Apalagi, Penjabat Walikota Bengkulu nanti memiliki tugas berat, yakni menghadapi tahun politik, menuju Pemilu 2024.

"Apakah orang yang dipilih nanti adalah usulan dari DPRD Kota Bengkulu, atau usulannya Gubernur, atau usulannya dari pihak kemendagri. Itu tidak perlu jadi polemik, siapa pun itu adalah anak bangsa, yang penting dia mampu menerjemahkan kebutuhan rakyat Bengkulu," kata Dempo. 

Diketahui, ada 9 nama yang sedang dikaji oleh TPA untuk kandidat PJ Walikota Bengkulu ini.

9 nama itu, 3 di antara merupakan nama yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu. Kemudian 3 lainnya, adalah nama yang diusulkan oleh Kemendagri RI. Serta 3 nama lainnya diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.

Hanya dari DPRD Kota Bengkulu yang diungkapkan secara gamblang. Meliputi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Atisar Sulaiman dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto.

Sementara, dari usulannya Gubernur Bengkulu disampaikan bahwa 3 nama yang ia usulkan itu disesuaikan dengan usulan dari DPRD Kota Bengkulu

"Terkait PJ Walikota, kita meski percaya 100 persen kepada pemerintah pusat, dalam hal ini stekholder nya kemendagri. Kita meyakini bahwa pemerintah pusat itu mengutus orang sembarangan untuk PJ Walikota," ajak Politisi PAN ini. 

Kendati demikian, menurut opini pribadinya, Dempo menilai jika akan lebih baik jika PJ Walikota Bengkulu itu nantinya adalah seorang perempuan.

Namun, untuk keputusan finalnya tentu dirinya akan mendukung apapun keputusan dari sidang TPA kemendagri. 

"Memang dari awal, saya menginginkan PJ ini adalah perempuan, agar lebih humanis. Sekali kali kita dipimpin perempuan," jelas Dempo. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved