Dokter Gadungan di Surabaya

Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter

Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Dokter (kiri) dan Susanto (kanan). Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter 

Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi.

Dari hasil penelurusan ke Yayasan RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan.

Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.

Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.

Selain itu, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan, pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.

Sedangkan di PMI Grobogan, jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 - 2008 .

Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.

Dan masa kerja di tiga RS berakhir setelah tersangka pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter Obgin di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.

Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.

Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan.

Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.

Bila ditambahkan dengan dua rumah sakit yang dibobol Susanto di Sangatta, Kutai Timur, Rumah Sakit Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan Rumah Sakit Prima Sangatta, total sudah ada tujuh institusi yang diketahui pernah dibobolnya.

Bahkan saat itu polisi menduga, ia juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.

Cara Susanto Kelabui RS

Cara Susanto dapat surat izin praktik dokter hingga bisa kelabui rumah sakit.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved