Dokter Gadungan di Surabaya

Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter

Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Ilustrasi Dokter (kiri) dan Susanto (kanan). Aksi Susanto Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di PHC Surabaya, Ternyata Sudah Tipu 7 RS Jadi Dokter 

Baca juga: Sosok Susanto Dokter Gadungan di Surabaya Digaji Rp 7,5 Juta, Pernah Dipidana Kasus yang Sama

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr. Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik dalam dakwaan, dilansir dari Kompas.com.

Selama bekerja Susanto digaji sebesar Rp 7,5 Juta ditambah tunjangannya.

"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.

Sidang dakwaan dilakukan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/9/2023).

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved