Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Ternyata Segini Gaji Kepala Sekolah Nopi Yeni yang Pecat Guru SD di Bogor Gegara Diadukan Pungli

Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor yang viral usai memecat guru jujur bernama Mohamad Reza Ernanda kini harus

Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Kepsek Nopi Yeni dan Reza Guru SD di Bogor. Ternyata Segini Gaji Kepala Sekolah Nopi Yeni yang Pecat Guru SD di Bogor Gegara Diadukan Pungli 

Termasuk Bima Arya yang turun tangan langsung'menyelamatkan Reza.

Guru honorer itu rupanya tidak jadi dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1.

Bima Arya telah meminta kepala sekolah untuk membatalkan pemecaran Pak Reza.

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ujar Bima Arya.

"Alhamdulillah ya Allah," seru Pak Reza dan rekan-rekan gurunya

Kini, Reza masih aktif mengajar murid-murid yang sempat menangisinya.

Gaji Kepala Sekolah SD
Diduga melakukan tindak pungli dan gratifikasi, sosok Nopi Yeni kini disorot.

Publik dibuat penasaran dengan besaran gaji yang diterima sang kepala sekolah viral tersebut.

Untuk diketahui, kepala sekolah negeri adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sekolah dengan berstatus PNS.

Hal itu mengisyaratkan bahwa kepala sekolah termasuk pejabat pemerintahan atau pejabat publik.

Baca juga: Bripda DS Serahkan Surat Hingga Rekaman Suara Terkait Dugaan Pelecehan Kapolres Bolmut ke Kapolda


Karenanya, gaji kepala sekolah yang tergolong PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut adalah rincian guru PNS berdasarkan golongan:

Gaji guru PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan I-A Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800.

- Golongan I-B Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved