Viral Pemecatan Reza Guru SD di Bogor

Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan?

Kisah Mohamad Reza Ernanda (27) saat dirinya dipecat Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 lantaran mengadukan pungli hingga saat ini menjadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
TrbunnewsBogor
Kolase Foto Reza. Cerita Reza, Guru SD di Bogor saat Dipecat Kepsek Gegara Laporkan Pungli: Kamu Kan yang Melaporkan? 

Nasib Kepsek

Nasib Kepala sekolah (Kepsek) SDN Cibereum 1 Bogor kini dicopot, imbas akal-akalan pecat Reza guru favorit siswa yang melaporkan dugaan Pungli ke Inspektorat.

Bahkan, Walikota Bogor Bima Arya membeberkan terkait isu adanya seorang guru SD Negeri Cibereum 1, membocorkan hal rahasia tentang sekolah.

Saat ini kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang diketahui bernama Nopi Yeni itu terbukti melakukan suap pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

Di sisi lain walaupun masih bisa menyampaikan keberatannya soal pemberhentian itu, Bima Arya tetap bersikukuh untuk memberhentikan kepala sekolah yang terbukti telah melakukan gratifikasi dan tuduhan tidak benar kepada salah Guru Favorit di SD Negeri Cibereum 1, Mohamad Reza Ernanda (27).

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif, kepala sekolah itu harus mengayomi, kepala sekolah itu harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru, fokus kepada pendidikan," pungkasnya.

Baca juga: Bukti Baru Kasus Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok Ditemukan Polisi saat Olah TKP Lanjutan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Kamu Kan yang Melaporkan?' Kata Kepsek SD Bogor Saat Ketahuan Pungli, Langsung Pecat Guru Jujur

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved