Berita Kepahiang
Poster dan Baliho Bacaleg di Kepahiang Langgar Aturan, Bawaslu Surati Parpol dan Pemkab
Bawaslu Kepahiang himbauan Partai Politik Poster dan Baliho Bacaleg, mengikuti aturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, saat diwawancarai terkait poster dan baliho bacaleg yang bertebaran di Kabupaten Kepahiang.
Pihaknya juga sudah berkirim surat ke Pemerintah Kabupaten Kepahiang, terkait APS di sejumlah titik di Kepahiang.
"Diharapkan surat himbauan kita agar ditindaklanjuti soal APS yang terpasang di beberapa titik. Kemungkinan dengan aturan yang telah ditetapkan adanya APS yang melanggar aturan, atau hal lainnya. Untuk penertiban saat ini, itu wewenang dari Pemkab Kepahiang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sementara saat ini kita baru sebatas himbauan, lantaran belum masuk dalam tahapan kampanye," tutupnya.
Berita Terkait: #Berita Kepahiang
| Aksi Maling Embat Ratusan Gram Emas dan Uang Milik Warga Kepahiang, Modus Pura-pura Belanja |
|
|---|
| Penyebab Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di Kepahiang Belum Keluar, Kendala di BKN? |
|
|---|
| Melihat PLTA Musi Kepahiang Bengkulu, Pembangkit Listrik 1,3 Kilometer di Bawah Tanah |
|
|---|
| Jalan Provinsi Dikeluhkan Warga Pasar Ujung, Bupati Bakal Kirim Surat ke PUPR Bengkulu |
|
|---|
| Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Ratusan Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Mendadak Mundur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-Kepahiang-himbau-partai-politik-untuk-pasang-baliho-dan-poster-bacaleg-sesuai-aturan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.