Kepala BI Perwakilan Bengkulu Minta Warga Laporkan Jika Temukan Uang Mutilasi

Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan uang mutilasi, ataupun uang palsu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Darjana meminta warga untuk melapor jika menemukan uang mutilasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan uang mutilasi, ataupun uang palsu.

Dengan demikian, BI bisa mengetahui pola pergerakan uang mutilasi dan uang palsu ini, dan bisa mengambil tindakan bersama unsur pemberantas uang palsu.

"Jadi kira bisa melihat ada pola, lokasi mana, denominasi (pecahan) berapa," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Darjana kepada TribunBengkulu.com, Minggu (17/9/2023).

Darjana sendiri mengatakan setiap penemuan uang palsu atau uang mutilasi menjadi peringatan bagi BI untuk segera menemukan pelaku penyebaran atau produksi uang palsu ini.

Pencegahan uang palsu ini juga tidak terbatas di Bengkulu, melainkan juga di luar Bengkulu.

"Harapan kita, uang mutilasi tidak ditemukan di Bengkulu," kata Darjana.

BI menegaskan khusus untuk mutilasi uang, jika terdapat campuran dari yang asli, maka sudah dikategorikan sebagai uang palsu.

Apalagi, jika mutilasi dan penyambungan ini mencapai 50 persen seperti yang ditemukan di beberapa wilayah.

Uang mutilasi ini juga ditegaskan tidak sah, dan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

"Jadi masyarakat harus semakin berhati-hati," ungkap Darjana.

Baca juga: Sarjana Ekonomi Indonesia Rapat Besar di Bengkulu Dipimpin Gubernur BI, Bahas Apa Saja?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved