Duel Maut di Bengkulu Selatan
Polisi Gelar Rekonstruksi Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan, Ada 41 Adegan Reka Ulang
Untuk mengukap kejadia nyata duel maut dua lawan dua menewaskan 3 warga di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Senin (14/8/2023).
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Sepengetahuannya juga, lahan persawahan tersebut memang milik keluarga Kani warga Desa Batu Kuning. Namun, kata Jono persawahan tersebut sudah dijual oleh salah seorang keluarga Kani.
Kemudian, permasalahan tersebut dilanjutkan pembuktian dengan memanggil orang yang diduga menjual lahan tersebut.
Setelah dipanggil dan dipertemukan, keluarga Kani yang disebut-sebut sudah menjual lahan sawah itu membantah pernyataan Jono, dan mengaku tidak pernah menjual lahan sawah ke Jono.
"Kalau ceritanya sawah tersebut sudah dibeli oleh orang tua Jono dari salah satu saudara Kani. Setelah dipertemukan dengan saudara Kani yang disebut menjual lahan kepada keluarga Jono, saudara Kani ini menyatakan tidak pernah menjualnya. Nampaknya, saling tidak terima terjadilah perkelahian ini," jelas Ardianto.
Baca juga: 9 LSM dan 54 Ormas di Kabupaten Bengkulu Selatan Tak Berizin dan Ilegal
Rekonstruksi
Bengkulu
bengkulu selatan
Polres Bengkulu Selatan
Duel Maut di Bengkulu Selatan
Duel Maut
| Jaksa Tuntut Terdakwa Duel Maut Dua Lawan Dua di Bengkulu Selatan Hukuman 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Fakta Baru Terungkap saat Persidangan Duel Maut Tewaskan 3 Warga Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Ternyata Ini Pemilik Sah Lahan Sawah yang Jadi Pemicu Duel Maut Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Polisi Mediasi Konflik Lahan Sawah Tewaskan 3 Warga di Bengkulu Selatan, Panggil 2 Keluarga |
|
|---|
| Polisi Dalami Keterlibatan Orang Lain Usai Tetapkan Een Tersangka Duel Maut di Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reka-Ulang-Pembunuhan-Sebilo-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.