Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu akan segera dibuka.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Foto Formasi PPPK 2023 Pemrov Bengkulu dan Ilustrasi CASN 2023. Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap dengan Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan 

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan sesuai dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-I) atau Diploma IV (D-IV) sesuai persyaratan.

9. Sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Tidak memiliki kertergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang atau sejenisnya.

11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.

12. Berkelakuan baik

Sementara itu, simak kriteria pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis yang dibutuhkan di bawah ini!

Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Guru :

A. Kebutuhan Khusus

1. Pelamar Prioritas

Merupakan peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi

PPPK Jabatang Fungsional Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru periode sebelumnya.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II

Merupakn eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database)

eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved