Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu akan segera dibuka.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Kolase Foto Formasi PPPK 2023 Pemrov Bengkulu dan Ilustrasi CASN 2023. Syarat Pendaftaran PPPK 2023 Pemrov Bengkulu, Lengkap dengan Kriteria Pelamar yang Dibutuhkan 

3. Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

B. Kebutuhan Umum

1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kriteria pelamar PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis:

A. Kebutuhan khusus

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II, merupakan Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) Eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

2. Tenaga Non-ASN merupakan pegawai yang melamar pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Instansi Pemerintah yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditanda tangani pimpinan unit kerja.

B. Kebutuhan Umum

Pengalaman kerja sesuai permenpan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan Fungsional.

C. Pelamar Disabilitas

Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik harus memenuhi ketentuan :

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Menyampaikan Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar.

3. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved