Berita Bengkulu

Dilantik Jadi Pj Walikota Bengkulu, Ini Harta Kekayaan Arif Gunadi, Tak Punya Rumah dan Mobil

Laporan LHKPN terakhir Arif terkait kekayaannya adalah pada 31 Desember 2022 lalu, juga sebagai Sekda Kota Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
HO Tribun Bengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Arif Gunadi direncanakan akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu pada Minggu (24/9/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Arif Gunadi direncanakan akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu pada Minggu (24/9/2023).

Saat ini, Arif Gunadi telah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendagri tentang penunjukannya sebagai Pj Walikota.

Arif juga telah mendapatkan pembekalan dari Kemendagri mengenai tugas-tugas sebagai Pj Walikota Bengkulu selama satu tahun kedepan.

Menurut data dari e-LHKPN KPK, Arif Gunadi rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2017.

Tahun 2017, Arif menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Saat itu, dalam LHKPN khusus awal menjabat, Arif memiliki kekayaan sebesar Rp 113.000.000.

Kemudian, pada 31 Desember 2021 lalu, sebagai Sekda Kota Bengkulu, Arif melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 331.000.000. Semua harta ini terdiri dari kas atau setara kas.

Baca juga: Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi Terbang ke Jakarta, Terima SK Penjabat Walikota

Laporan LHKPN terakhir Arif terkait kekayaannya adalah pada 31 Desember 2022 lalu, juga sebagai Sekda Kota Bengkulu.

Pada LHKPN 2022 ini, Arif melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp 523.230.998. Harta kekayaan ini berbentuk kas dan setara kas.

Dalam LHKPN ini, Arif juga tidak memiliki tanah atau bangunan seperti rumah, dan juga tidak memiliki kendaraan seperti mobil. Arif juga melaporkan dirinya tidak memiliki hutang.

Asisten I Sekda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan Arif Gunadi saat ini masih berada di Jakarta. Tadi pagi, Arif Gunadi telah menerima SK Kemendagri penunjukkan dirinya sebagai Pj Walikota Bengkulu.

Arif juga telah mendapatkan pembekalan dari Kemendagri untuk kelancaran tugas-tugas Pj Walikota Bengkulu satu tahun kedepan.

"Insya Allah, setelah pembekalan, hari ini Arif Gunadi kembali ke Kota Bengkulu," kata Eko kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (23/9/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved