Bengkulupedia

Cara Membuat SKCK Online 2023 di Polres Kepahiang, Bisa di Mana Saja dan Kapan Saja

Pembuatan SKCK di Polres Kepahiang, saat ini bisa melalui Aplikasi Super App, pembayaran bisa non-tunai.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Pera Jelita (23) warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat membuat SKCK online di Polres Kepahiang, melalui Aplikasi Polri Super App. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolilisan) biasanya dibutuhkan untuk melamar pekerjaan ataupun hal lain. 

Saat ini pembuatan SKCK bisa secara online, hal ini dilakukan sebagai pedoman agar mudah dan cepat. 

Pembuatan SKCK saat ini, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi khusus dari POLRI, tak terkecuali di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu

Kini membuat SKCK online 2023 dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui aplikasi 'POLRI Super App'.

Simak dan pelajari tahapan praktis untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

SKCK diterbitkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada tentang pemohon SKCK. 

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan dan dapat diperpanjang. 

Sejak tanggal 20 Maret 2023 secara resmi Portal Registrasi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/ dinonaktifkan.

Berdasarkan surat pemberitahuan kapolri nomor : B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK, cara membuat SKCK online beralih ke aplikasi khusus.

Aplikasi POLRI Super App sendiri dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Berikut cara membuat SKCK online 2023 melalui aplikasi POLRI Super App.

Cara Membuat SKCK Online di Aplikasi POLRI Super App

- Daftar baru pada aplikasi. 

- Lakukan registrasi dengan input nomor HP/ Whatsapp, untuk dapatkan kode OTP. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved