Bengkulupedia

Cara Membuat SKCK Online 2023 di Polres Kepahiang, Bisa di Mana Saja dan Kapan Saja

Pembuatan SKCK di Polres Kepahiang, saat ini bisa melalui Aplikasi Super App, pembayaran bisa non-tunai.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Pera Jelita (23) warga Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat membuat SKCK online di Polres Kepahiang, melalui Aplikasi Polri Super App. 

- Lengkapi data identitas sesuai dengan KTP, Input NIK, foto KTP dan foto wajah. 

- Setelah data lengkap, maka lakukan verifikasi data secara online, hingga muncul centang hijau dibelakang akun. 

- Pilih SKCK pada menu aplikasi. 

- Lakukan pengajuan pendaftaran SKCK online. 

- Pilih tempat cetak/ pengambilan SKCK disesuaikan dengan keperluan pembuatan SKCK dan tempat domisili pemohon berdasarkan KTP dan KK. 

- Lakukan pengisian data sesuai petunjuk, lalu upload file dokumen asli dan sah milik pemohon. 

- Setelah data pemohon diverifikasi oleh sistem maka dapat, dua metode pembayaran. 

"Pemohon bisa melakukan pembayaran melalui BRIVA, ATM, M-Banking atau transfer melalui bank, pemohon juga bisa mengujungi loket pembayaran SKCK di Polres Kepahiang," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriyatna melalui Kasat Intel AKP Sagiran saat diwawancarai, pada Rabu (4/10/2023). 

Lanjut Sagiran, nanti file PDF barkode pendaftaran SKCK dan bukti pembayaran akan masuk ke email pemohon. 

Untuk pengambilan SKCK online, pemohon datang ke loket SKCK membawa, dokumen barkode dan bukti pembayaran. 

Foto copy KK dan KTP sebanyak 1 lembar, pas foto latar warna merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. 

"Pengambilan SKCK, dapat diambil oleh pihak keluarga dalam 1 KK atau orang lain dengan surat kuasa bermaterai," jelasnya. 

Sementara itu, salah seorang warga yang mebuat SKC Online di Polres Kepahiang, Pera Jelita (23) mengatakan alasannya membuat SKCK untuk melamar PNS di Kejaksaan Agung. 

"Dengan adanya SKCK online ini, lebih mudah dan efesien, kalau mau buatnya, ngak perlu lagi antre datang tinggal ambil. Tahu dari teman adanya pembuatan SKCK online ini," ucap Pera. 

Untuk diketahui pelayanan pembuatan SKCK di Polres Kepahiang, Senin hingga Jumat dari pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan hari libur nasional pelayanan tutup.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Pemkab Kepahiang Capai 1.000 Akun, Guru dari Luar Kepahiang Bisa Mendaftar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved