Tempo 3 Minggu, Pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu Mencapai 3.460, Didominasi Pelamar CPNS

Tempo 3 Minggu, Pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu Mencapai 3.460, Didominasi Pelamar CPNS

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Warga Bengkulu saat sedang menjalani proses pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu sebagai syarat administrasi pendaftaran CPNS. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tempo 3 minggu, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bengkulu mencapai 3.460 pengajuan, didominasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Jumlah tersebut terhitung sejak sehari sebelum dibukanya pendaftaran CPNS yaitu tanggal 18 September hingga tanggal 6 Oktober 2023 kemarin.

Dari jumlah pembuatan SKCK tersebut, pembuatan SKCK yang diperuntukkan untuk melamar CPNS mencapai 2.350 pengajuan.

Rata-rata pembuatan SKCK tersebut dengan tujuan untuk melamar CPNS di Kemenkumham dan Kejaksaan.

"Jadi kalau dipersentasekan, hampir 80 persen pembuatan SKCK selama 3 minggu terakhir untuk melamar CPNS. Sedangkan sisanya adalah untuk melamar pekerjaan," ungkap PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu, AIPTU Yulianto, Sabtu (7/10/2023).

Baca juga: Tertipu Belanja di Medsos,Warga Bengkulu Justru Diejek Pelaku Lewat Video Call

Bahkan jika dibandingkan dengan pembuatan SKCK pada hari biasa, pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu saat ini meningkat sekitar 200 persen.

Pada hari biasa, pembuatan SKCK biasanya hanya mencapai 600-700 pengajuan per bulan.

"Untuk meningkatkan layanan selama masa pendaftaran CPNS ini, bahkan kami membuka layanan khusus hari Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," kata Yulianto.

Selama ini pihak kepolisian Polresta Bengkulu memang selalu tentatif dalam membuat jadwal pembuatan SKCK pada hari Sabtu.

Baca juga: Gelapkan Sparepart HP Senilai Ratusan Juta, 2 Pemuda Asal Seluma Bengkulu Diciduk Polisi

Namun untuk hari biasa, pembuatan SKCK biasanya hanya dilayani pada hari Senin hingga Jumat, pukul 14.00 WIB.

"Kita memberi pelayanan pada masyarakat, memang kalau dalam standarnya untuk saat ini tentatif. Jadi untuk jadwal hari Sabtu ini, hanya sewaktu-waktu dibutuhkan saja atau urgensi untuk menunjang kelancaran pemohon SKCK," ujar Yulianto.

Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon untuk dapat membuat SKCK.

Berikut syarat-syarat yang perlu disiapkan agar dapat membuat SKCK di Polresta Bengkulu :

A. Pembuatan Baru :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved