Tempo 3 Minggu, Pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu Mencapai 3.460, Didominasi Pelamar CPNS
Tempo 3 Minggu, Pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu Mencapai 3.460, Didominasi Pelamar CPNS
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tempo 3 minggu, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bengkulu mencapai 3.460 pengajuan, didominasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jumlah tersebut terhitung sejak sehari sebelum dibukanya pendaftaran CPNS yaitu tanggal 18 September hingga tanggal 6 Oktober 2023 kemarin.
Dari jumlah pembuatan SKCK tersebut, pembuatan SKCK yang diperuntukkan untuk melamar CPNS mencapai 2.350 pengajuan.
Rata-rata pembuatan SKCK tersebut dengan tujuan untuk melamar CPNS di Kemenkumham dan Kejaksaan.
"Jadi kalau dipersentasekan, hampir 80 persen pembuatan SKCK selama 3 minggu terakhir untuk melamar CPNS. Sedangkan sisanya adalah untuk melamar pekerjaan," ungkap PS Kaur Yanmin Sat Intelkam Polresta Bengkulu, AIPTU Yulianto, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Tertipu Belanja di Medsos,Warga Bengkulu Justru Diejek Pelaku Lewat Video Call
Bahkan jika dibandingkan dengan pembuatan SKCK pada hari biasa, pembuatan SKCK di Polresta Bengkulu saat ini meningkat sekitar 200 persen.
Pada hari biasa, pembuatan SKCK biasanya hanya mencapai 600-700 pengajuan per bulan.
"Untuk meningkatkan layanan selama masa pendaftaran CPNS ini, bahkan kami membuka layanan khusus hari Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," kata Yulianto.
Selama ini pihak kepolisian Polresta Bengkulu memang selalu tentatif dalam membuat jadwal pembuatan SKCK pada hari Sabtu.
Baca juga: Gelapkan Sparepart HP Senilai Ratusan Juta, 2 Pemuda Asal Seluma Bengkulu Diciduk Polisi
Namun untuk hari biasa, pembuatan SKCK biasanya hanya dilayani pada hari Senin hingga Jumat, pukul 14.00 WIB.
"Kita memberi pelayanan pada masyarakat, memang kalau dalam standarnya untuk saat ini tentatif. Jadi untuk jadwal hari Sabtu ini, hanya sewaktu-waktu dibutuhkan saja atau urgensi untuk menunjang kelancaran pemohon SKCK," ujar Yulianto.
Sementara itu, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon untuk dapat membuat SKCK.
Berikut syarat-syarat yang perlu disiapkan agar dapat membuat SKCK di Polresta Bengkulu :
A. Pembuatan Baru :
| Mantan Kadis KP Kota Bengkulu Tarzan Naidi Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Tabrak Lari |
|
|---|
| Wawancara Eksklusif Tatang Heriyanto: Detik Mencekam Pedagang Ayam Bacok Debt Collector di Bengkulu |
|
|---|
| Polisi Tangkap GM-Satpam Cafe di Pantai Panjang Bengkulu, Keroyok Pengunjung hingga Bersimbah Darah |
|
|---|
| Saling Lapor Kasus Pedagang Ayam Bacok Debt Collector, Polresta Bengkulu Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Pria di Bengkulu Kembali Ditangkap karena Curi Laptop |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.