Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Reaksi Edward Tannur Saat Keluarga Dini Korban yang Dianiaya Anaknya Sebut Ditawari Uang Damai

Reaksi Edward Tannur saat keluarga Dini korban yang dianiaya anaknya Gregorius Ronald Tannur (31), sebut ditawari uang damai.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kolase Foto Edward Tannur (Kanan) dan Ronald Tannur (Kiri). Reaksi Edward Tannur Saat Keluarga Dini Korban yang Dianiaya Anaknya, Sebut Ditawari Uang Damai 

Karena dalam kesehariannya sang anak hingga menginjak di usia ke 31 tahun dinilai sopan dan sering membantu orang tuanya.

Unggahan inipun menuai beragam komentar dari warganet.

"Anak bapak dah lebih dari 17 tahun brati bukan beban bapak lagi. Silahkan diproses hukum anaknya. Bapak ga usah belain anak nya. Di nonaltifkan agar tidak menggunakan jabatan untuk negosiasi hukum," tulis akun @hapizapitz

"Minta maaf aja gak cukup..harus tanggung jawab dgn hukuman yg setimpal," tulis akun @nanahuang97.

"Kasihan korban tulang punggung keluarga yg ayah ibunya dah sakit2an, dan seorang anak 12 thn yg kehilangan ibu nya, satu2nya figur yg memperjuangkan hdupnya. RiP. Istirahat yg tenang ya cantik utk Pak Hakim smg bsa mengadili seadil2nya shg keadilan utk korban dan keluarga bsa ditegakkan. Amin," tulis akun @liz_unami

"Apes banget pak! Anak yg berulah, bapak yg kena dampak," tulis akun @ninaseptiani.

Edward Tannur Dinonaktifkan

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini anak Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas.

Kasus tersebut membuat nama Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI ikut disorot.

Kini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Adapun penonaktifan tersebut dilakukan agar Edward Tannur bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved