Korupsi Dana BTT Seluma

BREAKING NEWS: Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma

Polda Bengkulu Tetapkan 12 Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana BTT Kabupaten Seluma

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Press release yang digelar Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan tindak pidana korupsi BTT Kabupaten Seluma, pada Senin (16/10/2023). 

Bupati Seluma Erwin Octavian ternyata ikut diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022.

Bupati Erwin Octavian telah memenuhi panggilan Polda Bengkulu pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

Saat itu Bupati Erwin menjalani pemeriksaan dari penyidik Tipikor Polda Bengkulu kurang lebih sekitar 12 jam.

Atas adanya pemeriksaan Bupati Erwin tersebut, dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan.

"Iya sudah, kita sudah panggil, sebagai saksi terkait kasus BTT yang di Seluma itu. Sudah ada beberapa orang yang kita periksa atas kasus ini, termasuk Bupati Seluma," ungkap Riko.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved