Anak Anggota DPR Aniaya Wanita

Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bakal Laporkan Balik Kuasa Hukum dan Keluarga Dini

Gregorius Ronald Tannur (31) anak DPR RI yang aniaya pacar hingga tewas, kini bakal tuntut keluarga Dini Sera Afrianti (29).

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase Kompas.com / IG Mood Jakarta
Kolase foto Ronald Tannur. Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Pacar Hingga Tewas, Kini Tuntut Balik Keluarga Dini 

Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.

Kronologi Penganiayaan Berujung Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai dianiayaoleh anak anggota DRR RI.

Kronologi wanita yang merupakan TikTokers cantik bernama Dini Sera Afrianti (DSA) di tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.

DSA berusia 29 tahun diduga dianiaya anak anggota DPR RI berinsial R (31). Ia dianiaya hingga berujung pada kematian.

Pengacara DSA, Dimas Yemahura mengungkapkan korban diajak oleh R untuk karaoke di Blackhole KTV.

Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.

Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.

Aksi R ternyata disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.

Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.

"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).

Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran.

Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.

Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.

Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.

"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.

Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar.

Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.

Baca juga: Daftar Mutasi 40 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Bengkulu Utara, Sekda Pesankan Ini

Baca juga: Curhat Warga, Keluhkan Aktivitas Remaja Nongkrong di Jembatan Dusun Curup Rejang Lebong

Baca juga: Ditinggal Rekan saat Kepergok Maling HP di Bengkulu Tengah, Pemuda Asal Bengkulu Utara Babak Belur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved