Kasus Pembunuhan Subang
Alasan Rara Pawang Hujan Datang Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan di Subang, Sebut Inisiatif Sendiri
Alasan Rara pawang hujan datang saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Alasan Rara pawang hujan datang saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang, Jawa Barat.
Polisi telah menggelar olah TKP di rumah korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Selasa (24/10/2023).
Di olah TKP kali ini pihak kepolisian menghadirkan Rara Istiwati Wulandari atau biasa disapa Rara si pawang hujan.
Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan kedatangan Rara si pawang hujan di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurutnya kedatangan Rara tidak ada kaitannya apapun dengan kasus pembunuhan di Subang.
"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja, gak ada kaitan (kasus)," ujarnya dilansir dari TribunNews.com, Rabu (25/10/2023)
Di sisi lain, Rara mengaku dirinya memang sering dimintai tolong pihak kepolisian soal kasus pidana.
Baca juga: Mantan Suami Sherin Buka Suara, Minta Itikad Baik Usai Disebut Gugat Cerai Gegara Cekcok dengan Ibu
"Karena sebagai seseorang yang punya kekuatan indigo, Rara itu kan memang sering dimintai tolong aparat keamanan dan aparat negara, di antaranya polisi," ungkap Rara.
Rar mengatakan jika tahun lalu memang dirinya diminta untuk membantu olah TKP agar tidak ada yang mengalami kesurupan.
"Jadi tahun lalu tuh sebelum ada forensik datang itu kan 40 hari di hari 39 itu malam sebelum ke sini itu banyak yang minta tolong. Jadi jangan sampai ada yang kesurupan segala macam," ungkapnya.
Dan kali ini Rara mengaku dimintai tolong oleh pihak kepolisian.
"Nah Rara juga dimintai tolong tapi waktu itu Rara belum bisa nyampai ke Subang, jarak jauh," ungkap Rara.
Rara juga mengatakan jika sebenarnya kedatangan Rara ke olah TKP itu didasari atas inisiatif sendiri.
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah 2 tahun baru terungkap," jelasnya.
Keluarga Histeris Saksikan Olah TKP
Keluarga Tuti Suhartini tampak ikut menyaksikan proses olah TKP tersebut.
Bahkan dua kakak kandung Tuti, Lilis Sulastri dan Yeti tiba-tiba saja histeris tanpa sebab.
Lilis dan Yeti pun berteriak sambil menyebut nama tersangka Yosef.
Baca juga: Perkataan Letkol Tamami Jadi Pemicu Praka DRB Anggota TNI Manokwari Tusuk Komandan
"Yosef, Yosef, kamu jahat. Tega kamu sama anak dan istrimu sendiri," teriaknya.
Bahkan keduanya pun tampak ditenangkan dan diamankan polisi.
Mereka diajak ke area rumah korban untuk duduk di garasi.
Sarung Golok Ditemukan
Yosep tersangka pembunuh di Subang Jawa Barat makin terpojok, sarung golok yang digunakan untuk mengabisi nyawa Tuti dan Amalia ditemukan polisi.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
Baca juga: Penurunan Baliho Caleg di Zona Hijau, Satpol PP Tunggu Koordinasi Bawaslu Kota Bengkulu
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Curhat Yosep Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia
Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.
Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.
Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.
Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.
Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.
Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.
Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.
Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.
Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.
Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.
Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.
Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Danu Bersimpuh Minta Maaf
Muhamad Ramdanu alias Danu tersangka pembunuhan kasus subang, bersimpuh minta maaf ke kakak Tuti sebelum menyerahkan diri ke polisi.
Danu sampai menangis saat mengaku soal keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ke keluarganya.
Pemuda asal Desa Ciseuti, Jalan Cagak itu pun bersimpuh di kaki keluarga korban pembunuhan ibu dan anak tersebut sembari menangis.
Ya, berkat pengakuan Danu, kasus Subang yang terjadi dua tahun lalu yakni pada 18 Agustus 2021 bisa terungkap.
Danu membongkar peran Yosef Cs dalam pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Hingga akhirnya, penyidik Polda Jabar pun menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Danu, Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, serta Arighi dan Abi anak kandung Mimin.
Berkat bisikan dari Danu soal peran empat tersangka lainnya, kasus Subang kini terang benderang.
Namun rupanya, sebelum Danu diberikan keberanian untuk membongkar kasus tersebut, ia sempat berderai air mata depan keluarga.
Terekam dalam vlog Heri Susanto, tampak momen penuh tangis saat Danu berpamitan ke keluarganya.
Ayah angkat Danu tampak mengurai nasehat mendalam untuk salah satu tersangka kasus Subang itu.
Ia berharap anaknya bisa kuat menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.
"Hati-hati di sana, jangan bikin orang resah di sana. Ini pelajaran buat kamu, ujian buat kamu," kata Ayah Danu dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/10/2023).
Olah TKP Ulang
Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line
Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.
"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.
Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.
"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.
Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.
"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.
Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.
Baca juga: Yosep Pembunuh di Subang Makin Terpojok, Sarung Golok Digunakan Habisi Nyawa Tuti & Amalia Ditemukan
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.