Suami Bunuh Istri di Kepahiang
Motif Suami Bunuh Istri di Kepahiang, Polisi Sebut Selain Perkara Rokok juga Karena Ini
Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, yang terjadi pada 22 Oktober 2023 lalu, pemicu terjadinya pembunuhan selain perkara rokok ada juga handphone.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang, saat ini masih melakukan proses hukum.
Terkait kasus suami bunuh Istri di Kepahiang, pada Minggu 22 Oktober 2023 kemarin, di Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang.
Dalam proses hukum ini, polisi telah menetapkan MA (39) sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Rahayu Safitria alias Ayu (34).
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, dan kami lakukan gelar perkara pelaku kami sangkakan dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ungkap Doni saat dihubungi oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Dari keterangan saksi yang ada dilokasi, serta keterangan dari pelaku dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Serta beberapa alat bukti yang diamankan polisi yakni satu bilah Senjata Tajam Jenis Pedang, Satu bilah Senjata Tajam Jenis Pisau Siwar, 1 Botol Racun Rumput merek PILARQUAT, 1 Gelas Kaca, dan Pakaian yang Korban Kenakan.
"Dari perbuatan pelaku dirinya terancam hukuman penjara selama 15 Tahun dan denda sebanyak Rp 45 juta," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus suami bunuh istri di Kepahiang tersebut, sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang.
Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 12.45 WIB. Usai pelaku menusuk korban dengan senjata tajam, pelaku meminum racun dan menusuk dirinya sendiri.
Warga sekitar sempat ketakutan dan memanggil pihak kepolisian, lantaran pelaku saat hendak diamankan, ia membawa senjata tajam jenis pedang dan pisau.
Pelaku duduk di teras rumah, polisi dan warga sempat bernegosiasi dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan, pelaku juga sempat mengamuk saat diamankan warga dan polisi.
Ahirnya pelaku dibawa ke RSUD Kepahiang, untuk dilakukan perawatan dengan dijaga ketat pihak kepolisian.
Sedangkan korban saat dibawa ke RSUD Kepahiang, korban dinyatakan meninggal dunia, dan sudah di kebumikan di TPU Pensiun Belakang.
suami bunuh istri di kepahiang
kepahiang
Polres Kepahiang
viral
Running News
Breaking New
breaking news
| Kasus Suami Bunuh Istri Perkara Rokok di Kepahiang Dihentikan, Polisi: Pelaku Tunggal dan Meninggal |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia, Sempat 5 Hari Dirawat di RSUD |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi Sebut Efek Racun Rumput |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polisi-sebut-selain-perkara-rokok-juga-karena-handphone.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.