Kasus Pembunuhan Subang

Yosef Kesal Didepak dari Yayasan, Tuti dan Amel Kuasai Uang Rp 1,3 Miliar Pertahun dari Dana BOS

Yosef Kesal Didepak dari Yayasan, Tuti dan Amel Kuasai Uang Rp 1,3 M Pertahun dari Dana BOS

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Foto Tuti Bersama Amaliah Semasa Hidup (Kiri) dan Yosef (Kanan). Yosef Kesal Didepak dari Yayasan, Tuti dan Amel Kuasai Uang Rp 1,3 Miliar Pertahun dari Dana BOS 

Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu juga termasuk dalam pengurus yayasan.

Tuti menjabat sebagai bendahara, sementara Amalia menjadi sekretaris.

Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.

Baca juga: Temui Titik Terang Motif Yosef Cs Bunuh Tuti & Amalia, Polisi Temukan Bukti Siswa Fiktif di Yayasan

Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi bendahara yayasan.

Namun Mimin kemudian digantikan Tuti.

Hal itu yang kemudian diduga menjadi motif pembunuhan Tuti dan Amalia.

Motif Pembunuhan Temui Titik Terang

Kasus Subang pelan-pelan terkuak. Termasuk motif utamanya yang ditengarai jadi awal mula pembunuhan Tuti dan Amel.

Hal tersebut diungkap oleh kepolisian dari Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Jabar pada Jumat (27/10/2023).

Adanya titik terang itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa hari terakhir.

Salah satunya, pendalaman dugaan motif yayasan. Surawan menjelaskan, pihaknya juga mendalami terkait dugaan adanya motif yayasan milik tersangka Yosep Hidayah, Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan bahwa yayasan tersebut bersifat legal.

Tetapi ada kejanggalan, yaitu data siswa yang fiktif namun terdaftar di yayasan.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ungkapnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved