Gaji PNS Bakal Naik 8 Persen, Fiskal 2024 di Provinsi Bengkulu Diproyeksikan Bertambah
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menggodok kebijakan kenaikan gaji.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Kemerdekaan RI.
Hal ini tentu disambut baik oleh seluruh PNS di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Bengkulu.
Berkenaan dengan hal ini, Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya mengatakan, saat ini pemerintah pusat tengah menggodok kebijakan kenaikan gaji tersebut.
Pasalnya, tidak hanya untuk PNS, namun juga pensiunan ada kenaikan sebesar 12 persen, serta untuk anggota TNI dan Polri akan dinaikkan sebesar 8 persen pada tahun depan.
"Tentunya dengan ada kebijakan dari pemerintah, yang disetujui oleh DPR. Efek kenaikan tentunya nanti akan bertambah fiskal. Baik untuk dana tranfer di daerah maupun dan yang dikelola oleh instansi vertikal melalui APBN," kata Bayu saat pers rilis APBN Kito periode 30 September 2023, Senin (30/9/2023).
Untuk besaran kenaikan fiskal di Provinsi Bengkulu nantinya, saat ini belum diketahui angka pastinya.
Kendati demikian, dalam waktu dekat ini akan disampaikan rilis resminya untuk besaran angka bagi kenaikan gaji PNS ini.
"Angka pastinya nanti akan kami sampaikan resminya di bulan November. InsyaAllah naik harapannya, karena itu sebagai salah satu yang efektif untuk menggerakkan ekonomi. Jadi dengan kenaikan tersebut selain sebagai apresiasi pemerintah kepada ASN juga untuk antisipasi adanya inflasi yang juga sudah cukup tinggi. Sehingga nanti bisa dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi," papar Bayu.
Sementara itu, untuk kinerja pendapatan APBN di Provinsi Bengkulu ada kenaikan 10,4 persen (yoy) dengan ditopang PPh Non Migas serta Bea Keluar.
Beberapa komponen pendapatan APBN mengalami kontraksi kinerja realisasi (yoy) khususnya pada Bea Masuk yang dipengaruhi oleh aktivitas impor yang tidak lagi melalui provinsi Bengkulu khususnya untuk barang kiriman Kantor Pos serta tidak ada komoditas yang diimpor melalui daerah ini.
Sedangkan untuk Kinerja Pendapatan APBD terealisasi pendapatannya sebesar Rp 7,9 triliun dari pagu anggaran Rp 12,3 triliun.
Nilai tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,9 triliun dari pagu Rp 1,7 triliun, pendapatan transfer Rp 6,7 triliun dari pagu Rp 10,4 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 54 miliar dari pagu Rp 177 miliar.
Kemudian, untuk belanja daerah meliputi Belanja Operasi terealisasi Rp 5,2 triliun dari pagu Rp 8,6 triliun, Belanja Modal Rp 783 miliar dari pagu Rp 1,9 triliun, Belanja Tak Terduga Rp 970 juta dari pagu Rp 45 miliar, Belanja Transfer Rp 1,4 triliun dari pagu Rp 1,9 triliun.
Porsi Transfer dari Pemerintah Pusat pada Pendapatan APBD sebesar 86.08 persen dari total pendapatan APBD.
Belanja Operasi, masih didominasi oleh belanja APBD sebesar 70.7 persen dari total Belanja APBD. Porsi pagu belanja modal hanya 15.7 persen dari total pagu belanja APBD.
Sehingga kinerja APBD masih menghasilkan surplus APBD sebesar Rp 397,44 miliar serta pembiayaan netto bernilai positif atau surplus sebesar Rp 138,45 miliar.
"Secara keseluruhan kinerja APBD menghasilkan SILPA Rp 535,89 miliar," jelas Bayu.
Baca juga: Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp 7,2 Miliar
| Imigrasi Bengkulu Siap Tancap Gas Percepatan Anggaran 2025, Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Program 'Lemari Peduli' Asah Kepedulian Sosial Siswa SMAN 3 Kota Bengkulu |
|
|---|
| DPP Golkar Kembali Tegaskan soal Polemik Sumardi Diganti Dari Ketua DPRD Bengkulu: Wajib Dijalankan |
|
|---|
| Cuaca Bengkulu Semakin Terik! BMKG Sebut Suhu Tembus 33 Derajat Celcius |
|
|---|
| Mewah? Intip Harga Mobil Dinas Sekda Provinsi Bengkulu dan Pajak yang Harus Dibayar Tiap Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kakanwil-DJPb-Bengkulu-Bayu-Andy-Pra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.