Kasus Pembunuhan Subang
2 Kali Pencarian Belum Ditemukan, Pengakuan Polisi soal Upaya Pencarian Alat Bukti di Kasus Subang
2 Kali Pencarian Belum Ditemukan, Pengakuan Polisi soal Upaya Pencarian Alat Bukti di Kasus Subang
TRIBUNBENGKULU.COM - Penjelasan polis terkait pencarian alat bukti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika ditemukan tak bernyawa dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah mereka pada Agustus 2021.
Kepolisan Daerah Jawa Barat kemudian melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.
"Dua kali pencarian," katanya.
Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Ditanya soal kemungkinan ada golok yang dipergunakan tersangka untuk menghabisi korbannya, Ibrahim Tompo mengatakan bahwa polisi belum spesifik sampai ke jenis senjata tajam yang digunakan.
"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan."
"Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.
Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.
"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka,"
"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," katanya.
Saat ini ada lima tersangka. Dua orang di antaranya telah ditahan di Mapolda Jabar dan tiga lainnya tidak ditahan.
"Motifnya masih kami dalami," katanya.
Pantas Yosef Kesal
Yosef Cs kesal didepak dari Yayasan menjadi pemicu tega menghabisi nyawa sang istri Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.