Kasus Pembunuhan Subang
Perwira Polisi & Oknum Banpol Diperiksa Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Sang Perwira Ikut Digeledah
Perwira Polisi & Oknum Banpol Diperiksa Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Sang Perwira Ikut Digeledah
TRIBUNBENGKULU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, Selasa (31/10/2023).
Ini merupakan pra rekonstruksi pertama yang direncanakan para penyidik dari Polda Jabar.
Pra rekonstruksi ini digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yakni di rumah di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baru mulai Banpol hingga seorang perwira polisi di Lingkungan Polres Subang.
"Kita sudah periksa Banpol yang berperan ikut membersihkan TKP, selain itu ada seorang perwira polisi juga," katanya
"Terkait perwira polisi di Polres Subang, kita juga sudah lakukan penggeledahan di rumahnya," imbuhnya.
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi ke dua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan di gelar di TKP Pecel Lele," pungkasnya
Penjelasan Polisi Soal Alat Bukti
Penjelasan polis terkait pencarian alat bukti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika ditemukan tak bernyawa dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman rumah mereka pada Agustus 2021.
Kepolisan Daerah Jawa Barat kemudian melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.
"Dua kali pencarian," katanya.
Baca juga: Pengakuan Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Rumahnya Digeledah Polisi
Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Ditanya soal kemungkinan ada golok yang dipergunakan tersangka untuk menghabisi korbannya, Ibrahim Tompo mengatakan bahwa polisi belum spesifik sampai ke jenis senjata tajam yang digunakan.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.