Kasus Pembunuhan Subang

Perwira Polisi & Oknum Banpol Diperiksa Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Sang Perwira Ikut Digeledah

Perwira Polisi & Oknum Banpol Diperiksa Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Sang Perwira Ikut Digeledah

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Kolase Pra Rekonstruksi (kiri) dan Foto Tuti Bersama Amalia Semasa Hidup (Kanan). Perwira Polisi & Oknum Banpol Diperiksa Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Sang Perwira Ikut Digeledah 

"3 hari setelah kejadian itu penyidik datang lagi ke saya dan dia bicara lagi, 'pak maaf kemarin ada kesalahan'. Bahasanya seperti itu. Ya sudah mungkin orang panik," kata Pak RT Dede.

Pengakuan Mulyana

Sosok Mulyana (54) adik kandung Yosef tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, kini ikut terseret dab diperiksa polisi.

Mulyana diketahui sempat masuk ke dalam TKP kasus Tuti dan Amalia di Subang.

Ia bahkan masuk satu hari setelah kejadian pembunuhan ibu dan anak Yosef, pad 19 Agustus 2021.

Menurut Achmad Taufan pengacara Danu salah satu tersangka, mengungkapkan adik Yosef sempat mengaku masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.

"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing. Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Achmad Taufan merasa ada kejanggalan lantaran ditengah keramaian polisi melakukan penyidikan, Mulyana mengambil kucing.

Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Di mana lokasi saat itu sudah diberi police lline atau garis polisi.

"Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing, perlu kami pertanyakan juga. Itu kejadiannya satu hari setelah kejadian," kata Achmad Taufan.

Pengakuan Mulyana

Terkait hal tersebut, Mulyana akhrinya mengakui alasan sebenarnya dirinya masuk ke TKP.

Mulyana bercerita, hari itu ia sedang berada di Mapolsek Jalancagak.

Kemudian ada petugas yang memberitahu soal kucing peliharaan Amalia.
"Sangat manusiawi atuh, 'hayu ambil atuh'," kata Mulyana saat diwawancara Indra Zainal tahun lalu.

Mereka kemudian berangkat ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.

Dalam perjalanan, Mulyana mengaku mengendarai mobil bersama Aep.

"Kalau Yosef, Yoris, Arif sama si Bang Gede. Empat orang yah," kata Mulyana.

Sesampainya di sana menurut Mulyana masih ada sejumlah petugas polisi yang berjaga.

"Tujuan utama ngambil kucing karena kasihan. Sebagian masuk, saya di luar. Setengah dipaksa saya masuk," katanya.

Ketika di dalam TKP kasus Subang, Mulyana justru mengaku tak melihat kucing yang menjadi tujuan utamanya datang.

"Di dalam dengan kucing gak ketemu, yang ngambil teman saya," katanya.

Ia mengatakan saat itu Yosef justru berada di luar rumah.

"Setahu saya Yosef gak masuk. Yosef ngobrol di luar sama Yoris di belakang mobil Yaris," kata Mulyana.

Kini polisi akan memanggil semua orang yang masuk ke TKP kasus Subang, termasuk Banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," kata Kombes Surawan.

Surawan juga telah menanyakan perihal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ungkapnya.

"Memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan.

Misteri Sosok Banpol Bersihkan TKP

Polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.

Sosok Banpol tersebut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023).

Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.

Pantas Yosef Kesal

Yosef Cs kesal didepak dari Yayasan menjadi pemicu tega menghabisi nyawa sang istri Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Yayasan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah ternyata menerima aliran dana dengan jumlah fantastis setiap tahunnya.

Bahkan, kekesalan Yosef memuncak lantaran Tuti dan Amel saat menangani uang senilai Rp 1,3 Miliar pertahun dari dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah) untuk yayasan.

Dana itu diberikan kepada Yayasan Bina Prestasi Nasional pada tahun 2021.
Anak sulung Yosef dan Tuti, Yoris Raja Amarullah menduga kalau uang yayasan itulah yang jadi motif pembunuhan di Subang.

Sebab selama Tuti masih hidup, almarhum ternyata sering bertengkar dengan Yosef soal uang dan yayasan.

"Papah kalau berantem sama mamah selalu bertengkar tentang uang dan harta," kata Yoris dikutip dari Youtube Diskursus Net, Minggu (29/10/2023).

Bahkan menurut Yoris, ayahnya itu sering curhat mengaku sakit hati dengan Tuti.

Sebab Yosef mengaku selalu dihina oleh Tuti bahkan soal yayasan.

"Papah kalau curhat bilang 'si mamah itu suka ngehina saya, sampai yayasan itu dibuat selalu ngehina saya'," ungkap Yoris.

Bahkan setelah yayasan itu berdiri dan maju, Yosef justru didepak oleh anak dan istrinya.

"Karena terakhir kan saya mamah dan amel yang ngelola, papah tidak dianggap," jelas Yoris.

Bahkan Yosef juga tidak menjabat apapun bahkan tidak mendapat uang dari yayasan tersebut.

Motif Pembunuhan Temui Titik Terang

Kasus Subang pelan-pelan terkuak. Termasuk motif utamanya yang ditengarai jadi awal mula pembunuhan Tuti dan Amel.

Hal tersebut diungkap oleh kepolisian dari Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di Mapolda Jabar pada Jumat (27/10/2023).

Adanya titik terang itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian beberapa hari terakhir.

Salah satunya, pendalaman dugaan motif yayasan.

Surawan menjelaskan, pihaknya juga mendalami terkait dugaan adanya motif yayasan milik tersangka Yosep Hidayah, Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan bahwa yayasan tersebut bersifat legal.

Tetapi ada kejanggalan, yaitu data siswa yang fiktif namun terdaftar di yayasan.

"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.

"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Selain itu, tim kepolisian juga menggali lebih dalam terkait aliran dana BOS yang yayasan terima.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan.

Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman kaitan dengan motif pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," ucapnya.

Curhat Yosep Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia

Ternyata tersangka Yosep sempat curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.

Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut.

Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.

Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya.

Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.

Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.

Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.

Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.

"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).

Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban.

Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.

Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.

Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.

Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.

Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.

Olah TKP Ulang

Terbongkarnya kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat polisi Olah TKP Ulang hingga rumah dipasangi lagi Police Line

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar akan kembali melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, saat ini sudah mulai terungkap dan sudah menetapkan lima tersangka, yang tak lain keluarga dekat korban.

Kelima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut adalah Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Seusai pemeriksaan TKP kasus pembunuhan Jalancagak, Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan, hari ini polisi datang ke TKP untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.

"Hal ini dilakukan untuk persiapan olah TKP ulang yang rencananya akan pada Selasa (24/10/2023) awal pekan depan," katanya.

Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang saat ini kasusnya sudah mulai terungkap setelah dua tahun berlalu.

"Hari Selasa pekan depan kami akan lakukan olah TKP ulang. Kami kembali hadirkan Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokkan dengan keterangan tersangka Danu," katanya, saat ditemui di TKP, Sabtu (21/10/2023) siang.

Menurut Surawan, dalam persiapan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pada Selasa mendatang, mereka juga sudah membersihkan halaman belakang TKP.

"Belakang TKP sudah kami bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya selain mencari barang bukti berupa golok, juga untuk kepentingan olah TKP ulang nanti," ucapnya.

Surawan menambahkan, saat ini TKP sudah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi 2 tahun silam dan saat ini sudah mulai terungkap.

"Pemasangan garis polisi ini dilakukan agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar dan untuk kepentingan penyelidikan dan olah TKP ulang nantinya," ungkapnya.

Surawan berharap, dengan dilakukan olah TKP ulang, penyidik bisa lebih cepat mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kita ingin secepatnya menuntaskan kasus ini, mudah-mudahan dengan olah TKP ulang bisa tuntas pengungkapan kasus ini," katanya.

Danu Diancam Yosef

Muhammad Ramdanu alias Danu sebut pernah diancam Yosep hingga belasan kali dipanggil, namun dibawa ke sebuah tempat.

Hal itu terungkap usai Danu mendatangi Mapolda Jabar, Senin (16/10/2023) untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam pengakuannya, akhirnya 4 nama terseret hingga menjadi tersangka kasus Subang, diantaranya adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi, termasuk Danu.

Diketahui, Yosep Hidayah adalah suami dari mendiang Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu.

Mimin Mintarsih merupakan istri kedua Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Hingga hari ini, baru Danu dan Yosep yang ditahan, sementara tiga orang lain menjalani wajib lapor meski sudha jadi tersangka.

Danu mengungkapkan sejumlah fakta pada kuasa hukumnya, Achmad Taufan.

Danu mengaku dari awal akan dikorbankan sehingga para pelaku lain pun bisa berlenggang bebas.

Alasan Danu Bongkar Kasus Subang

Terungkap alasan Muhamad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri serta mau membongkar sosok Yosef sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu menyerahkan diri ke polisi mengaku, selama dua tahunmerasa tertekan dan mendatangi Mapolda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Berdasarkan pernyataan Danu, ada empat pelaku lain kasus pembunuhan Subang yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep, Mimim serta dua anak Mimin yang bernama Arighi dan Abi.

Hingga saat ini petugas kepolisian baru melakukan penahanan terhadap Danu dan Yosep sementara tiga tersangka lain dikenakan wajib lapor.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan alasan kliennya berani membongkar kasus pembunuhan Subang.

Selama ini, Danu seolah-olah dikorbankan oleh para pelaku lain sehingga hanya ada satu pelaku dalam kasus ini.

Selain itu, Danu juga diancam Yosep untuk tidak menyebutkan para pelaku lain.

"Danu ini sudah akan dikorbankan. Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," terangnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Selama menjalani pemeriksaan, Danu tidak pernah menuliskan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara runtut karena di bawah tekanan.

Menurutnya Danu sudah mendapat intervensi dari pelaku lain sejak pertama kali diperiksa.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa."

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana."

"Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," tuturnya.

Achmad Taufan menambahkan selama ini Danu disekolahkan dan diberi uang oleh Yosep Hidayah.

Hal ini mengakibatkan Danu tidak tega mengungkapkan kebenaran kasus pembunuhan ini.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," imbuhnya.

Dokter Hastry Bocorkan Bukti

Setelah 2 Tahun kelabuhi polisi di Kasus Subang, akhirnya terbongkar bahwa Yosep tega menghabisi nyawa istri dan anak hingga Dokter Hastry bocorkan bukti kuat.

Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyebut alat bukti yang ditemukan polisi membuat Yosef Hidayah tak bisa mengelak.

Yosef Hidayah kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut kesaksian Danu, Yosef memintanya datang ke rumah Tuti dan Amel pada 17 Agustus 2021 malam dan juga mengaku melihat jasad Tuti dan Amalia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan polisi menetapkan Yosef sebagai tersangka kasus Subang karena menemukan bercak darah di bajunya.

"Sehingga kuat dugaan kami YH ini sebagai pelaku sehingga kami lakukan penahanan," kata Surawan.

Berdasarkan keterangan Danu, baju tersebut dipakai Yosef ketika memintanya mendatang rumah Tuti dan Amel.

"Menurut keterangan MR baju ini dipakai malam itu YH mengajak MR ke TKP. Dari bajunya ini lah kami memiliki alat bukti kuat menetapkan tersangka kepada YH," katanya.

Hasil tes DNA darah di baju Yosef pun identik dengan korban kasus Subang, Tuti dan Amalia.

"DNA identik dengan darah korban," katanya.

Dokter Hastry mengatakan bukti inilah yang membuat Yosef tak bisa membantah.

"Itu yang gak terbantahkan, sehingga bapak itu mesti, gak bisa mangkir lah, gak bisa nolak," kata dr Hastry dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Anjas Asmara.

Menurut Hastry bercak darah Tuti dan Amel menandakan bahwa Yosef memang berada di lokasi kejadian.

Oleh karenanya ia menyimpulkan bahwa keterangan Yosef selama 2 tahun ini pada penyidik adalah bohong.

"Berarti kan dia ada di situ. Berarti keterangan yang selama ini diberi ke penyidik bohong," kata Dokter Hastry.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan hingga saat ini kliennya masih berkukuh pada pernyataannya.

Yosef, kata Rohman, tetap kekeuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Perlu diingatkan kembali, Yosef berdalih pada 17 Agustus 2021 malam ia pergi dari rumah Tuti ke rumah istri mudanya.

Yosef mengaku menginap di rumah Mimin sampai 18 Agustus 2021.

Pagi harinya setelah bangun kesiangan lalu ke rukang surabi untuk sarapan, Yosef datang ke rumah Tuti di Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia mengaku pulang mengambil stik golf. Saat tiba, Yosef mengaku melihat kondisi rumah sudah berantakan dan banyak darah.

Yosef lantas meminta tolong warga dan pergi ke kantor Polsek Jalancagak.

Sesampainya di rumah, kata Yosef, sudah ada sejumlah warga.

Kata Yosef saat itu,warga melihat jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.

Bercak Darah Jadi Bukti Kuat

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya.

Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.

Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved