Pemilu 2024
Penampakan 3.940 Bilik Suara yang Baru Tiba di KPU Kota Bengkulu, Berbahan Karton Duplex
Sebanyak 3.940 bilik suara untuk Pemilu 2024 tiba di KPU Kota Bengkulu, Rabu (1/11/2023) siang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 3.940 bilik suara untuk Pemilu 2024 tiba di KPU Kota Bengkulu, Rabu (1/11/2023) siang.
Bilik suara didatangkan dengan menggunakan truk, dan dalam keadaan terlipat.
Dalam pengiriman, truk pengangkut bilik suara ini terlihat ditutupi terpal. Kemudian, bilik suara sendiri juga dilapisi plastik.
Bilik suara ini sendiri memiliki warna putih, dan berbahan karton duplex, persis seperti kotak suara.
Komisioner KPU Kota Bengkulu, Anggi Stephensent mengatakan dalam pemeriksaan, kondisi bilik suara ini dalam keadaan baik, tanpa kerusakan atau cacat.
"Saat ini kita simpan di gudang di kantor KPU Kota Bengkulu," kata Anggi kepada TribunBengkulu.com.
Dengan kedatangan bilik suara ini, KPU masih menunggu kedatangan logistik lain, seperti segel.
Sementara, untuk kotak suara, KPU akan mengirimkan contoh surat suara atau spesimen ke KPU RI untuk disahkan.
Setelah itu, surat suara ini baru akan dicetak dengan sistem lelang.
KPU Kota Bengkulu juga sudah menerima sebanyak 4.943 kotak suara yang terbuat dari karton duplex.
Anggi menegaskan seluruh kotak suara ini tiba dalam keadaan baik. Dalam pantauan KPU, tidak ada kotak suara yang terlihat cacat ataupun mengalami kerusakan.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode EtikĀ |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bilik-suara-tiba-di-KPU-Kota-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.