Penipuan Pinjaman Bank di Bengkulu

Kronologi Penangkapan Gadis Muda di Bengkulu Ngaku Pegawai Bank, Kuras Uang Korban Puluhan Juta

Kronologi penangkapan gadis muda di Bengkulu ngaku pegawai bank, lalu kuras uang korban puluhan juta.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Ngaku pegawai bank, VDS (20) gadis muda di Bengkulu berhasil lakukan penipuan senilai puluhan juta. 

"Yang melapor pada kita baru ada 1 orang, namun dari pengakuan pelaku, korbannya sudah mencapai 6 orang," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung IPTU Edi H Purba, Kamis (2/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, dari 6 korban tersebut, total keuntungan yang telah didapatkan korban mencapai Rp 40 juta.

Pelaku baru menjalankan aksinya sejak 8 bulan terakhir, usai resign dari bank tempat ia bekerja sebelumnya.

Uang hasil penipuan tersebut digunakan korban untuk membeli kosmetik dan kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved