Kasus Pembunuhan Subang

Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi Meski Setujui Jadi JC Kasus Pembunuhan di Subang

Anak sekaligus kakak dari korbn pembunuhan di Subang, Yoris, tak rela jika hukuman Danu dikurangi meski jadi Justice Collaborator (JC).

|
Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Yoris Tak Rela Hukuman Danu Dikurangi Meski Setujui Jadi JC Kasus Pembunuhan di Subang 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anak sekaligus kakak dari korbn pembunuhan di Subang, Yoris, tak rela jika hukuman Danu dikurangi meski jadi Justice Collaborator (JC).

Pasalnya, Yoris masih tak terima dengan keterlibatan Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amelia.

Apalagi Danu menyimpan rahisa keterlibatan Yosef dan 4 tersangka lainya selama 2 tahun terakhir.

Bahkan, saat pra rekontruksi kasus Subang, ternyata Danu juga turut membantu pelaku menyeret jasad Tuti Suhartini.

Hal itulah yang membuat Yoris merasa berat untuk merelakan hukuman Danu dikurangi.

Sebelumnya, Leni Anggraeni yang merupakan pengacara Yoris mengatakan kliennya itu setuju jika Danu menjadi JC.

"Setuju aja kalau jadi JC selama ini untuk membuka kebenaran dan keadilan buat bu Tuti dan Amel," kata Leni dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Meski begitu, Leni mengatakan jika Yoris tak ingin jika hukuman Danu dikurangi terlalu banyak.

Diketahui terungkap saat pra rekontruksi kasus Subang, Danu turut membantu Yosef dan Abi Aulia menyeret jasad Tuti Suhartini untuk dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.

Baca juga: Dijuluki Papa 500 Juta, Gaya Hedon Celine Evangelista Disorot Usai Terseret Kasus Korupsi Tambang

"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," kata Leni.

Sementara pengacara Danu, Achmad Taufan merasa optimis justice collaborator untuk kliennya akan dikabulkan.

Sebab menurut Taufan, Danu telah berhasil menyingkap tabir gelap dari kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

"Optimis LPSK akan menerima pengajuan JC Danu. Karena Danu berhasil mengungkap kasus ini," kata Taufan dikutip dari Tribun Jabar.

Wakil Ketua LPSK Edwin P. Pasaribu menerangkan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan penyidik kasus Subang dari Polda Jabar.

Menurutnya penyidik menilai Danu sudah memberi keterangan yang membuat kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi lebih terang dari sebelumnya.

Namun begitu LPSK tidak hanya merujuk pada keterangan penyidik saja.

Mereka juga melakukan investigasi.

"Kami juga mendalami investigasi menemui keluarga Tuti termasuk juga kami berbincang dengan pak Yosef. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti pra rekontruksi untuk melihat konsistensi keterangan D. Sejauh ini keterangan pada kami dan penyidik tidak ada perbedaan," katanya.

LPSK juga melakukan assesment psikologis Danu, karena dikhawatirkan mengalami trauma atau ketakutan.

Bila memang demikian, LPSK akan melakukan pendampingan agar psikis Danu stabil untuk menghadapi persidangan.

Selain itu LPSK memberi saran pada jaksa penuntut umum (JPU) soal jalannya persidangan kasus Subang nanti.

"Ketentuan dalam Undang-Undang kalau D sebagai justice collaborator maka D harus dihadirkan dulu sebagai saksi untuk keterangan terdakwa lainnya, jadi jangan D dulu dihadirkan sebagai terdakwa. Karena keperluan justice collaborator itu untuk membantu mengungkap perkara, termasuk untuk meyakinkan hakim bahwa dakwaan jaksa itu benar sehingga menimbulkan keyakinan hakim untuk memberi vonis," katanya.

Sejauh ini menurut Edwin keluarga korban mendukung Danu menjadi justice collaborator.

"Kami sudah komunikasi dengan keluarga tidak ada penolakan, mereka mendukung. Mereka juga meyakini D bukan aktor intelktual," katanya.

Kronologi Kejadian

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatannya.

Yosef Sebut Danu Hanya Karang Cerita

Sebelumnya, Yosef yang tak terima menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Subang mengatakan jika pengakuan danu hanyalah karangan.

Adapun pernyataan Yosef tersebut diutarakan melalui kuasa hukumnnya, Rohman.

"Keterangan Danu menerangkan bahwa tiga orang ada di TKP, Arighi, Abi, Mimin. Itu Arighi, Abi, Mimin enggak kenal sama Danu, jadi itu ngarang," imbuh Rohman Hidayat melalui sambungan teleponsaat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Dikatakan Rohman, Apabila Yosef, Mimin dan kedua anak lelakinya memang terlibat, penyidik sudah pasti menahan mereka semua.

Apalagi dua tahun lalu, Mimin, Arighi, dan Abi serta Yosef sudah menjalani tes kebohongan.

"Makanya ketika sekarang Danu buat pengakuan Arighi Abi ada di TKP. Ibu dan anak-anaknya, Mimin, Arighi dan Abi udah dites kebohongan. Kalau ada kebohongan, pasti dikejar kok sama Bareskrim," ungkap Rohman Hidayat.

Hal itulah yang membuat Yosef mengatakan jika Danu hanya mengarang cerita.

Termasuk soal barang bukti golok yang disebutkan oleh Danu sebagai senjata Yosef menghabisi Tuti dan Amalia.

Sejak dua tahun lalu, barang bukti golok tersebut tidak jua ditemukan.

"Semua yang direkonstruksi itu semua murni rekayasa Danu. Kalau memang benar, katanya dia (Danu) disuruh ngebuang (barang bukti), dia enggak bisa menemukan barang itu sampai sekarang," ujar Rohman.

Lebih lanjut, Rohman pun mengungkap fakta yang tak banyak diketahui orang.

Fakta itu nyatanya bisa mematahkan keterangan Danu soal keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditegaskan Rohman, empat kliennya, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi tidak ada yang bisa mengendarai atau menyetir mobil.

Lantaran hal itu, Rohman heran dengan pernyataan Danu soal melihat salah satu dari keempat tersangka sempat mengendarai mobil Alphard sebelum akhirnya urung membawa jenazah Tuti dan Amalia.

"Di antara Yosef, Mimin, Arighi, Abi, tidak ada yang bisa mengendarai mobil. Empat orang itu tidak ada yang bisa mengendarai mobil. Siapa yang punya akses ke mobil itu, yang pegang kunci siapa?" tegas Rohman.

"Dari mobil ini kan posisi mobil terbalik. Anggap benar lah keterangan Danu, ada Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi di TKP. Lantas siapa yang muterin mobil? Ini banyak pertanyaan. Danu harus melengkapi karangannya dengan bukti-buktinya," sambungnya.

Sementara itu, pihak Danu tetap bersikukuh menyeret Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus Subang.

Pengacara Danu, Achmad Taufan menyebut bahwa kliennya disuruh oleh Yosef untuk terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Danu ke TKP, Danu disuruh jaga lokasi di pojokan hadap ke jalan sebelah kiri garasi. Yosep masuk ke dalam. Enggak lama dari situ lampu garasi mati, itu pas malam kejadian jam 10-an," ungkap Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Taufan.

Tak cuma itu, Danu juga meyakini bahwa dirinya sempat disuruh mengambil golok oleh Yosef sebagai senjata pembunuhan.

"Danu disuruh Pak Yosef ambil golok di dapur di atas meja, Danu ambil, waktu itu garasi gelap, ruang dalam gelap, yang terang cuma dapur.

Goloknya diambil Danu, diambil Arighi, Danu disuruh jaga depan lagi, alasannya untuk jaga situasi," pungkas Taufan.

Selain itu, Danu juga bercerita bahwa dirinya sempat melihat kondisi mengenaskan Tuti dan Amalia di dalam kamar.

Kala itu Danu menyebut Amalia sedang disiksa oleh Abi, anak Mimin.

"Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," ungkap Taufan.

Baca juga: Inara Rusli Tuntut Nafkah Anak Rp 12 Miliar ke Virgoun, Jelaskan Alasannya Agar Tak Disebut Serakah

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved